Breaking News
light_mode

Polsek Buay Bahuga Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di OKI Sumsel, Korban Rugi Rp9 Juta

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
  • print Cetak
  • Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan ringkus pelaku penggelapan sepeda motor Honda Mega Pro BE 5732 WR di Desa Bunut Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI Sumatera Selatan kerugian korban 9 juta rupiah

 

WAY KANAN, WARTAHUKUM.ID – Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kampung Suka Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan, Minggu (1/11/2026).

  • Pelaku berinisial T (43), warga Kampung Punjul Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Hasbuan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Bunut, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologi kejadian bermula pada Senin, 19 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika terduga pelaku T datang ke rumah korban Anwar (40) di Kampung Suka Agung, Kecamatan Buay Bahuga, dengan maksud mencari seseorang yang dianggap dapat membantu urusannya di Martapura.

  • Setelah kembali dari Martapura, terduga pelaku kemudian menginap di rumah korban.

Keesokan harinya, Selasa 20 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil KTP di Kampung Bumi Harjo. Namun hingga malam hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Istri korban sempat menghubungi pelaku, namun telepon tidak direspon. Pada Rabu pagi, 21 Oktober 2026, korban kembali menghubungi pelaku sebanyak dua kali, namun tidak diangkat dan nomor korban diduga telah diblokir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda GL 15 A1RRM/T (Mega Pro Mono) warna merah hitam dengan nomor polisi BE 5732 WR, yang ditaksir senilai Rp9 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, pada Selasa, 27 Oktober 2026, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Buay Bahuga bergerak menuju Desa Bunut, Teluk Gelam, OKI Sumsel dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • “Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” ujar Kapolsek Buay Bahuga Iptu Hasbuan.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, wartahukum.id —Setelah resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa memberikan batas waktu bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak ada respons atau langkah penyelidikan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan dengan membawa […]

  • Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

    Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Dek Fadh Dorong Penguatan Tata Kelola REDD+ Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat   BANDA ACEH,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9/2026), di Muraya Hotel, Banda Aceh. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan program REDD+ di Aceh, […]

  • Jum’at Keliling Polsek Negara Batin Beri Himbauan Kamtibmas di Masjid Taqwa Marga Jaya

    Jum’at Keliling Polsek Negara Batin Beri Himbauan Kamtibmas di Masjid Taqwa Marga Jaya

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Jum’at Keliling, Polsek Negara Batin Beri Himbauan Jamaah Masjid di Kampung Marga Jaya   Way Kanan, Wartahukum.id – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling di Masjid Taqwa, Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin […]

  • Dua Oknum Aparatur Desa Diduga Terjaring Kasus Narkotika, Publik Minta Polres Pesawaran Transparan

    Dua Oknum Aparatur Desa Diduga Terjaring Kasus Narkotika, Publik Minta Polres Pesawaran Transparan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Kasus Narkotika di Pesawaran Jadi Sorotan Publik PESAWARAN ,wartahukum.Kasus Narkotika yang diduga melibatkan tiga warga asal Kecamatan Way Khilau menjadi perhatian publik di Kabupaten Pesawaran. Informasi yang beredar menyebutkan dua dari tiga orang yang diamankan diduga merupakan oknum aparatur desa. Publik Pertanyakan Status Hukum Terduga Kabar tersebut memicu beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga kini, […]

  • Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Kronologi Diduga Hantam WNA di Blok M Jakarta, wartahukum.id — Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menetapkan selebgram Woodyrman sebagai tersangka. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Peristiwa itu disebut terjadi di salah […]

  • Kebakaran Lahan 10 Hektare di Gunung Megang Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan 10 Hektare di Gunung Megang Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Api Melalap Lahan Masyarakat di Perbatasan Perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng MUARA ENIM, wartahukum.id — Si jago merah kembali melanda lahan masyarakat seluas sekitar 10 hektare di wilayah Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026). Kebakaran terjadi di areal yang berbatasan dengan perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng. Api mulai diketahui […]

expand_less