Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- print Cetak

Dek Fadh Dorong Penguatan Tata Kelola REDD+ Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat
BANDA ACEH,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9/2026), di Muraya Hotel, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan program REDD+ di Aceh, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan, memperkuat tata kelola dan kelembagaan, serta mendorong manfaat pembangunan hijau bagi masyarakat.
-
Hutan Aceh Dinilai Memiliki Peran Penting bagi Kehidupan Masyarakat
Dalam sambutannya, Dek Fadh menyoroti pentingnya upaya menjaga hutan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan dalam agenda REDD+.
Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.
Menurut Dek Fadh, menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.
Ia menilai keberlanjutan hutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat.
-
Perjalanan REDD+ Aceh Telah Berlangsung Sejak 2006
Wakil Gubernur Aceh turut menyinggung perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+. Ia menyebut proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007.
Perjalanan tersebut kemudian berlanjut dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008. Pada 2009–2010, Aceh disebut berkembang sebagai ruang pembelajaran global dalam agenda pengelolaan hutan dan pengurangan emisi.
Selanjutnya, perjalanan tersebut berlanjut melalui penguatan komitmen dan keterlibatan Aceh dalam Green Climate Fund.
Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.
-
Program RBP REDD+ Tidak Hanya Berkaitan dengan Pembayaran Emisi
Terkait program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, Dek Fadh menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi.
«“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.»
Menurutnya, aspek tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia dan sistem data menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah.
-
Kick-Off Program Jadi Momentum Satukan Langkah Pemangku Kepentingan
Wakil Gubernur menilai kegiatan Kick-Off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah para pemangku kepentingan.
Ia berharap seluruh pihak memahami tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai melalui program tersebut.
Dalam sambutannya, Dek Fadh juga menekankan tiga hal, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.
Ia menyebut keberhasilan agenda REDD+ membutuhkan kerja bersama antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
-
Kelembagaan REDD+ Aceh Didorong Semakin Transparan dan Akuntabel
Dari sisi kelembagaan, Dek Fadh berharap program tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh.
Penguatan tersebut mencakup tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, fondasi kelembagaan dan data yang kuat diperlukan agar pelaksanaan agenda REDD+ dapat berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Masyarakat Diharapkan Mendapat Manfaat dari Pembangunan Hijau
Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mendorong agar masyarakat mendapat ruang partisipasi dan manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.
Dengan demikian, upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
-
Dukungan RBP-GCF Rp27 Miliar untuk Periode 24 Bulan
Dek Fadh juga menyampaikan bahwa dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim serta peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.
-
Aceh Didorong Bangun Ekonomi Hijau yang Inklusif dan Berkelanjutan
Menutup sambutannya, Dek Fadh mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
By. Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




