Breaking News
light_mode

Polsek Gunung Labuhan Bekuk Pria Paruh Baya Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
    • Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan amankan pelaku penggelapan sepeda motor Honda Supra Fit

 

WAY KANAN, WARTAHUKUM.ID – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial JA alias Z (47) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan hingga jutaan rupiah. Selasa 27 Oktober 2026.

Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy. S menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan pada Laporan Polisi di Polsek Gunung Labuhan tertanggal 21 Oktober 2026 yang dilaporkan oleh korban Rawiah.

Peristiwa bermula pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun II, Kampung Negeri Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, diduga terlapor mendatangi saksi N dan meminjam sepeda motor milik pelapor atas nama Rawiah dengan beralasan hendak meminjam kendaraan tersebut untuk menjemput anaknya.

Karena percaya, saksi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada terlapor. Namun, hingga korban membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Labuhan, kendaraan roda dua tersebut tak kunjung dikembalikan dan diduga kuat telah digelapkan oleh terlapor.

  • Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit NF100LD warna hitam silver dengan Nomor Polisi B 6393 BCF, lengkap dengan dokumen kepemilikan, dengan taksiran kerugian mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Kronologis penangkapan terduga terlapor, berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, pihak Kepolisian menerima penyerahan seorang terduga pelaku dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan terpenuhinya dua alat bukti yang sah, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, lanjutnya.

  • Pelaku berinisial JA alias Z, warga Kampung Negeri Ujan Mas, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Gunung Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, antara lain STNK sepeda motor Honda Supra Fit No. Pol B 6393 BCF dan BPKB sepeda motor dengan spesifikasi yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA HUKUM – Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung resmi diajukan oleh kuasa hukum E.D.S., Nelly Farlinza, S.H., M.H., kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung. Pengaduan tersebut ditujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di Polsek Panjang, dengan harapan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, […]

  • PELAJARAN HIDUP: Tentang Menjaga, Bukan Hanya Menemukan – Oleh RojaliJalex

    PELAJARAN HIDUP: Tentang Menjaga, Bukan Hanya Menemukan – Oleh RojaliJalex

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    *pelajaran hidup menjaga hubungan, cara menjaga hubungan yang baik dan benar, motivasi hidup RojaliJalex*   Bandar Lampung, Wartahukum.id – Dalam hidup, kita sering diajarkan cara menemukan. Menemukan rezeki, menemukan jodoh, menemukan kebahagiaan. Tapi kita jarang diajarkan cara menjaga setelah menemukan. Malam ini saya belajar 3 pelajaran penting tentang memelihara hubungan yang baik dan benar: *1. […]

  • Sertijab Kepala Kominfotiksan Pesawaran, Ardhiansyah Resmi Jabat Kadis

    Sertijab Kepala Kominfotiksan Pesawaran, Ardhiansyah Resmi Jabat Kadis

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Estafet Kepemimpinan Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran PESAWARAN,wartahukum.id—Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran resmi menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas, Selasa (11/8/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor dinas dan menjadi momentum estafet kepemimpinan baru dalam mendukung pelayanan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Sertijab tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jayadi Yasa, S.STP., […]

  • Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jalan Raya Mauk pada Jam Rawan Dini Hari   MAUK,wartahukum.id—Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan patroli mobile Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 11 September 2026, dini hari. Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan […]

  • Gubernur Mirza Hadiri Syukuran HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Lampung

    Gubernur Mirza Hadiri Syukuran HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Lampung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun / HUT ke-80 Bhayangkara. Acara digelar di Markas Polda Lampung, Kamis 2/7/2026. *Gubernur Mirza Apresiasi Pengabdian Polri Lampung*  Pada momentum tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri. Khususnya, ia mengapresiasi Polda Lampung atas pengabdian yang konsisten. […]

  • Penggantian Kapolri, Prof Juanda: Kompetensi Absolut Presiden, Namun Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Didukung

    Penggantian Kapolri, Prof Juanda: Kompetensi Absolut Presiden, Namun Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Didukung

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Penggantian Kapolri Jadi Sorotan Publik JAKARTA, WARTA HUKUM – Penggantian Kapolri kembali menjadi perbincangan setelah muncul isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh penyidik Polri. Meski belum ada informasi resmi yang dapat mengonfirmasi kabar tersebut, isu ini berkembang luas dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk mengenai sosok yang disebut-sebut […]

expand_less