Breaking News
light_mode

Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Jakarta, wartahukum.id — Ormas Madas Nusantara mengecam keras keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang berniat menutup seluruh gerai Alfamart, Indomart, dan Warung Madura (MaduraMart) di Indonesia. Kebijakan itu dinilai merugikan ekonomi rakyat dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan, “Seharusnya koperasi bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan mereka.” Pernyataan ini disampaikan dalam dialog media di Jakarta, menyoroti konflik antara keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan ritel modern yang lebih dulu hadir.

Warung Modern vs Koperasi Desa

Menurut Jusuf Rizal, saat ini terdapat sekitar 42.000 warung ritel modern: 22.682 Indomart dan 20.120 Alfamart. Sementara Warung Madura jumlahnya mencapai ratusan ribu, tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Ia menilai, tindakan menutup gerai yang sudah mapan tanpa aturan jelas akan mematikan ekonomi sektor informal.

“Yandri Susanto harus fokus pada tupoksi Kemendes. Jika terkait koperasi, itu urusan Menteri Koperasi, Ferry Juliantora. Jangan sampai ekonomi rakyat jadi korban,” tegas Jusuf Rizal, yang juga aktif di LSM LIRA dan KSPSI.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Jusuf Rizal menekankan, penutupan gerai Alfamart, Indomart, dan MaduraMart akan berdampak langsung pada PHK ratusan ribu pekerja. “Kalau hanya untuk mendapat pujian, kebijakan seperti ini akan merusak ekonomi Pancasila yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti investasi dan regulasi yang melindungi gerai-gerai tersebut. “Tidak bisa seenaknya menutup. Kalau rugi, siapa yang ganti investasi masyarakat?” tambah Jusuf Rizal.

Kritik Terhadap KDMP

Madas Nusantara juga menilai KDMP belum siap menggantikan peran ritel modern. “KDMP di Blok M sudah tujuh bulan berjalan, masih minus dan banyak tutup. Sekarang sudah berani bermimpi menggusur Alfamart dan Indomart?” kata Jusuf Rizal.

Aksi Penolakan

Ormas Madas Nusantara berencana menggalang karyawan gerai tersebut untuk demonstrasi di Kemendes, Kemenkop, DPR, dan Istana Presiden. Mereka menuntut peninjauan ulang kebijakan yang dianggap kapitalis dan merugikan rakyat.

“Kami akan hadang kebijakan ini demi kepentingan pekerja dan ekonomi rakyat. Negara ini bukan milik segelintir orang yang seenaknya menggusur,” tegas Jusuf Rizal menutup pernyataannya.


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis Lampung Didukung Ratusan Warga, Koruptor Diminta Ditindak Tegas

    Program Makan Bergizi Gratis Lampung Didukung Ratusan Warga, Koruptor Diminta Ditindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis Lampung Jadi Aspirasi Massa dalam Aksi Damai BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Program Makan Bergizi Gratis Lampung mendapat dukungan kuat dari ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Dukung Makan Bergizi Gratis (AMAL MBG). Mereka menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, untuk menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut sekaligus mendesak pemerintah dan […]

  • Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Hari Bhayangkara ke-80 diperingati dengan upacara yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol. Sumarto di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” Tema tersebut menjadi refleksi […]

  • Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong

    Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong LANGSA,wartahukum.id—Sehari Dilantik, Geuchik Rizal Meurandeh Dayah Langsa Lama Langsung Turun Gotong Royong bersama perangkat gampong membersihkan parit dan lingkungan di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal kepemimpinan Rizal setelah resmi dilantik sebagai Geuchik periode 2026–2032. Dalam […]

  • HUT RI ke-81 Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 Meriah

    HUT RI ke-81 Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 Meriah

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    HUT RI ke-81 Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 Gelar Lomba CANDIPURO, LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 menggelar berbagai kegiatan perlombaan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk […]

  • Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

    Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Pembangunan SPPG Sekincau 3 Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Sampaikan Penolakan LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Pembangunan SPPG Sekincau 3 yang berlokasi di Simpang Kebas, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Proyek yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga mulai dibangun sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Sedikitnya 150 warga menyatakan keberatan […]

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Lamban Gedung Kuning Jadi Lokasi Edukasi Bahaya Obat dan Bahan Berbahaya LAMPUNG,wartahukum.id—Upaya mencegah penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, terus didorong melalui edukasi dan sosialisasi. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi bertema “Penyalahgunaan Obat dan Bahan Berbahaya serta Merusak Generasi Muda” yang digelar Minggu (30/8/2026) di Lamban […]

expand_less