Breaking News
light_mode

Oknum Pegawai Koperasi Diduga Curi Handphone Nasabah, Diamankan Polisi di Tigaraksa

  • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Polisi Amankan Oknum Pegawai Koperasi Terkait Dugaan Pencurian Handphone Milik Mantan Lurah

KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Seorang oknum pegawai koperasi simpan pinjam (bank mingguan) diduga melakukan pencurian dua unit handphone milik nasabah di kediaman mantan Lurah Kadu Agung, Sulaeman. Peristiwa tersebut bermula pada 16 Juli 2026 dan berlanjut dengan penangkapan terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026).

  •  Datang Menagih Utang, Terduga Pelaku Masuk ke Dalam Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 16 Juli 2026 oknum pegawai koperasi datang ke rumah mantan Lurah Kadu Agung, Sulaeman, untuk menagih terkait persoalan utang piutang.

Saat berada di lokasi, oknum tersebut diduga masuk ke halaman hingga ke dalam rumah. Ketika kondisi rumah sedang tidak berpenghuni, ia diduga melihat-lihat isi rumah.

Di dalam rumah terdapat dua unit handphone yang sedang diisi daya, yakni Infinix Smart 5 dan Infinix Hot 30. Beberapa saat setelah oknum tersebut berada di dalam rumah, kedua handphone tersebut diketahui hilang.

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Saat Datang Menagih Kembali

Korban kemudian menunggu kedatangan kembali oknum pegawai koperasi tersebut. Pada Kamis, 23 Juli 2026, saat yang bersangkutan kembali datang untuk melakukan penagihan, petugas dari Polsek Tigaraksa langsung mengamankannya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian handphone tersebut.

Terduga pelaku diketahui berinisial N.M. (Nakesha Maulana).

  •  Terduga Pelaku Diduga Mengakui Perbuatannya

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tigaraksa, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil kedua handphone tersebut dan mengaku telah menjualnya kepada rekan kerjanya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta menelusuri keberadaan barang bukti.

  •  Polisi Proses Dugaan Pencurian Sesuai Ketentuan Hukum

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Perlu diketahui, seluruh pihak yang telah disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Hengki/rls)

  • Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Manna Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Integritas dan Pahami Tugas Tanggung Jawab

    Karutan Manna Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Integritas dan Pahami Tugas Tanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal pimpin apel pagi di Lapangan Apel Rutan Manna Senin 26 Oktober tekankan disiplin integritas pegawai   Bengkulu Selatan, WARTAHUKUM.ID -Mengawali aktivitas kerja pekan ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar Apel Pagi rutin bertempat di Lapangan Apel Rutan Manna, Senin (26/10). Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan […]

  • PT TeL Bersama Pemerintah dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sungai Lematang

    PT TeL Bersama Pemerintah dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sungai Lematang

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Aksi Bersih Sungai Lematang Wujud Komitmen PT TeL Lestarikan Lingkungan MUARA ENIM, wartahukum.id—PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT TeL) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan Volunteer Clean Up Sungai Lematang bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang diprakarsai melalui tim Corporate […]

  • Langkah Maju Way Kanan: Bupati Ayu Asalasiyah Ajak Masyarakat Kawal Penetapan Wakil Bupati

    Langkah Maju Way Kanan: Bupati Ayu Asalasiyah Ajak Masyarakat Kawal Penetapan Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Langkah Maju Way Kanan: Bupati Ayu Asalasiyah Ajak Masyarakat Kawal Penetapan Wakil Bupati* *BANDAR LAMPUNG*, Wartahukum.id — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan memasuki tahap baru. Bupati Way Kanan, *Ayu Asalasiyah*, secara resmi menerima berkas dokumen calon Wakil Bupati Way Kanan dari Koalisi partai politik pengusung. Penyerahan berkas dilakukan di Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026). […]

  • Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pembinaan Atlet Aceh

    Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pembinaan Atlet Aceh

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Provinsi Aceh
    • 0Komentar

    Open Tournament Pencak Silat Perkuat Pembinaan Atlet dan Sinergi TNI-Polri di Aceh BANDA ACEH, wartahukum.id – Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam Iskandar Muda (IM) menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan atlet sekaligus mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada pembukaan […]

  • Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

    Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Kuningan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Cirendang dan Ciawigebang KUNINGAN,wartahukum.id—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu […]

  • Dugaan Keterlibatan Aparatur Desa dalam Kasus Narkotika di Way Khilau Masih Didalami

    Dugaan Keterlibatan Aparatur Desa dalam Kasus Narkotika di Way Khilau Masih Didalami

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Dugaan Aparatur Desa dalam Kasus Narkotika Way Khilau Masih Didalami PESAWARAN,wartahukum.id—15 Juli 2026 – Sekitar sepekan setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga warga asal Kecamatan Way Khilau, media ini masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang. Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kecamatan Way Khilau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dua dari tiga […]

expand_less