Breaking News
light_mode

Gudang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM di Bandar Lampung, Aktivitas Mobil Tangki Jadi Sorotan

  • account_circle Tem
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan Gudang Penyimpanan BBM di Bandar Lampung Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG – Wartahukum.id – Aktivitas di sebuah gudang yang berada di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber di lapangan, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan sapaan Black. Sejumlah sumber juga menyebut Black merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Namun, informasi tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak TNI AL, sementara identitas lengkap maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan aktivitas di lokasi juga masih dalam proses penelusuran.

Tim Media Temukan Mobil Tangki dan IBC Tank di Lokasi

Saat melakukan penelusuran ke lokasi, tim media mendapati sebuah kendaraan tangki berwarna biru bertuliskan “INDUSTRI” berada di dalam area gudang. Nomor polisi kendaraan tidak terlihat jelas pada dokumentasi yang diperoleh. Berdasarkan data dokumentasi, pengambilan gambar dilakukan di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (21/7/2026).

Selain kendaraan tangki tersebut, tim media juga menemukan beberapa wadah penyimpanan jenis IBC Tank yang lazim digunakan untuk menampung cairan berkapasitas besar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan isi wadah tersebut merupakan BBM ataupun jenis cairan lainnya.

  • Dugaan Penyimpanan BBM Masih Menunggu Pembuktian

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang memastikan apakah BBM yang dimaksud merupakan BBM bersubsidi yang dialihkan, BBM ilegal, atau BBM yang berasal dari kegiatan usaha yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal serupa juga berlaku terhadap kendaraan tangki yang berada di lokasi. Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang dialihkan, BBM ilegal, atau menjalankan kegiatan pengangkutan yang sah.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan awal yang memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang.

  •  Aparat Diharapkan Menindaklanjuti Informasi Masyarakat

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas penyimpanan BBM di gudang tersebut. Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna memastikan legalitas aktivitas di lokasi, termasuk asal-usul BBM, perizinan usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata niaga bahan bakar minyak yang berlaku.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya tidak ditemukan pelanggaran, hasil tersebut juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Media Dorong Pemeriksaan oleh Instansi Berwenang

Media ini mendorong BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Kepolisian, serta TNI Angkatan Laut untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan tata niaga BBM. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dengan sapaan Black maupun pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat penjelasan atau data yang berbeda, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

(Tem)

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

    Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau Perkuat Transformasi Polri Berbasis Ilmu Pengetahuan JAKARTA,wartahukum.id—Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional […]

  • Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026 Berjalan Transparan, Catar Kalteng Torehkan Prestasi SEMARANG,Wartahukum.id – Catar Kalteng mencatatkan prestasi membanggakan pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026. Jonathan Putra Siregar, calon taruna asal Polda Kalimantan Tengah, berhasil menjadi peserta dengan capaian lari tertinggi dalam tes kesamaptaan jasmani yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah. Seleksi Tingkat […]

  • Penyelundupan Narkoba ke Jawa Digagalkan di Bakauheni, Polisi Tangkap 24 Tersangka

    Penyelundupan Narkoba ke Jawa Digagalkan di Bakauheni, Polisi Tangkap 24 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di Bakauheni Gagalkan Peredaran ke Pulau Jawa LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti narkotika dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Pengungkapan kasus […]

  • Pastikan Tetap Sigap, Sipropam Awasi Kesiapan Personel Piket

    Pastikan Tetap Sigap, Sipropam Awasi Kesiapan Personel Piket

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Pantau Serah Terima Piket Fungsi TANGERANG, wartahukum.id — Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan pengawasan terhadap apel serah terima piket fungsi yang dipimpin AKP Yan Hendra, S.H., M.H., selaku Ps. Kasat Binmas Polresta Tangerang, di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan personel yang melaksanakan piket hadir tepat waktu, dalam […]

  • Jalan Lintas PALI–Muara Enim Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

    Jalan Lintas PALI–Muara Enim Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Jalan Berlubang di Desa Simpang Tais Dikhawatirkan Picu Kecelakaan   PALI, WartaHukum.id — Kondisi jalan lintas kabupaten yang menghubungkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, dikeluhkan masyarakat. Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah dengan kondisi berlubang di sejumlah titik. Kerusakan jalan itu menimbulkan […]

  • Sipropam Polresta Tangerang Cek Apel Pagi Personel Piket

    Sipropam Polresta Tangerang Cek Apel Pagi Personel Piket

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Awasi Kesiapan Personel Piket TANGERANG,wartahukum.id—Anggota piket Sipropam melaksanakan kegiatan pengecekan apel pagi terhadap personel pleton siaga dan piket fungsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat. Apel pagi dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh personel yang terjadwal dalam […]

expand_less