Breaking News
light_mode

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polisi ringkus dua pelaku curas bermodus transaksi COD (Cash on Delivery) sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif. Sementara itu, seorang pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/7/2026).

“Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda,” ujarnya.

  • Korban Dijebak Saat Transaksi COD

Peristiwa bermula pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Korban, Agus Candra Jaya, datang untuk memenuhi janji transaksi penjualan sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya kepada seseorang yang sebelumnya menghubunginya.

Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi tiga orang pelaku yang langsung mengancam menggunakan senjata api.

Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, sedangkan telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya,” kata AKP Stefanus.

  • Polisi Amankan Barang Bukti

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah menangkap B.M., penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap S.C.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa satu pelaku lain berinisial M.F. saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Timur.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, dan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

  • Pelaku Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

AKP Stefanus menegaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas AKP Stefanus.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang diduga terlibat dalam pelaksanaan maupun hasil tindak pidana tersebut.

(Irfan/Rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama

    Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama LAMPUNG — wartahukum id, Organisasi pada hakikatnya merupakan wadah berkumpulnya orang-orang yang memiliki visi, misi, dan tujuan bersama. Di dalamnya terdapat aturan, tanggung jawab, serta program kerja yang disepakati melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, makna berorganisasi tidak berhenti pada struktur kepengurusan […]

  • Sukseskan Bulan Dana, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Sukseskan Bulan Dana, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Sukseskan Bulan Dana 2026, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor PRINGSEWU – warta hukum id, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pringsewu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026 melalui penguatan strategi organisasi dan sinergi lintas sektor. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Triwulan II yang digelar di Graha Pamungkas, […]

  • Jum’at Keliling Polsek Negara Batin Beri Himbauan Kamtibmas di Masjid Taqwa Marga Jaya

    Jum’at Keliling Polsek Negara Batin Beri Himbauan Kamtibmas di Masjid Taqwa Marga Jaya

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Jum’at Keliling, Polsek Negara Batin Beri Himbauan Jamaah Masjid di Kampung Marga Jaya   Way Kanan, Wartahukum.id – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling di Masjid Taqwa, Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin […]

  • Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTA HUKUM – Gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Meski informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah diberitakan dan beredar di berbagai platform media sosial, masyarakat menyebut aktivitas diduga masih terus berlangsung, […]

  • Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Maryanta
    • 0Komentar

    Dukungan terhadap Pansus Temuan BPK PESISIR BARAT, Lampung, wartahukum.id – Pansus Temuan BPK mendapat dukungan dari Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan tersebut diberikan atas rencana DPRD Kabupaten Pesisir Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait […]

expand_less