Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
- account_circle Maryanta
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

Dukungan terhadap Pansus Temuan BPK
PESISIR BARAT, Lampung, wartahukum.id – Pansus Temuan BPK mendapat dukungan dari Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan tersebut diberikan atas rencana DPRD Kabupaten Pesisir Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ketua DPC GRIB Pesisir Barat, pembentukan Pansus merupakan langkah yang tepat sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Melalui mekanisme tersebut, setiap temuan BPK diharapkan dapat dikaji secara objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Ormas Grib Pesisir Barat mendukung penuh langkah DPRD membentuk Pansus. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus diapresiasi agar seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maryanta.
Pansus Temuan BPK Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Nyata
Maryanta menegaskan, masyarakat berharap pembentukan Pansus tidak hanya menjadi agenda formal di lingkungan legislatif. Sebaliknya, Pansus harus mampu menghasilkan rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembenahan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, tindak lanjut terhadap temuan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Oleh karena itu, hasil kerja Pansus nantinya diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat.
GRIB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembahasan yang dilakukan DPRD tanpa membangun opini yang berpotensi mengganggu jalannya pembahasan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, menurutnya, merupakan kepentingan bersama demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap Pansus bekerja secara independen, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Bila terdapat kekeliruan administrasi maupun pengelolaan keuangan, harus segera diperbaiki agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
DPRD Tindak Lanjuti LHP BPK
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut memuat sejumlah temuan dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembentukan Pansus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam sistem pemerintahan daerah. Selain mengevaluasi hasil pemeriksaan, Pansus juga diharapkan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Proses tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta mendorong perbaikan sistem pengendalian internal sehingga potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan keuangan dapat diminimalkan pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, diharapkan pembahasan Pansus Temuan BPK dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pesisir Barat.
- Penulis: Maryanta





