Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month 22 menit yang lalu
- print Cetak

Taufik Diharapkan Perkuat Koordinasi SKPA, Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik
MEDAN, WartaHukum.id — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan Taufik merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh berjalan dengan baik.
-
Mualem Tekankan Peran Strategis Sekda Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Mualem menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Gubernur juga berharap Taufik mampu memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Selain itu, Pj. Sekda diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
-
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan
Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H.; Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si.; serta para kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik juga didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
-
Diharapkan Perkuat Kinerja Birokrasi
Pelantikan Penjabat Sekda Aceh ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan koordinasi yang baik ant perangkat daerah, pelaksanaan program pemerintah diharapkan dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Aceh.
(Helmy)
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori





