Breaking News
light_mode

Konferensi Pers Polres Way Kanan: Ungkap Kasus Curas Ranmor di 5 TKP dan Penyalahgunaan BBM Subsidi 1.500 Liter di Sidoarjo

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak
  • *Polres Way Kanan ungkap curas ranmor, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, BBM subsidi Way Kanan*

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Polres Way Kanan menggelar Konferensi Pers pengungkapan dua kasus menonjol yakni Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Ranmor di 5 TKP dan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H., Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar pada Kamis 8 Oktober 2026 di Mako Polres Way Kanan.

  • *Pengungkapan Pertama: Curas Ranmor 5 TKP*

Kapolres menjelaskan, pengungkapan curas ranmor ini merupakan hasil kerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dalam waktu singkat berdasarkan 5 Laporan Polisi, yakni di wilayah Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Gunung Labuhan.

Dari hasil penyelidikan, Tim URC berhasil mengamankan dua tersangka berinisial J (41) dan FH (30), keduanya berdomisili di Kelurahan Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

  • “Modus pelaku memiliki pola hampir serupa, yaitu menghadang atau menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan untuk mengambil kendaraan korban,” ungkap AKBP Ramadhona.

Kedua tersangka diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kampung Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit sepeda motor (Honda Vario, Honda Beat, Honda Beat, Yamaha Nmax), 4 unit telepon seluler, 5 buah pelat nomor kendaraan BE 2075 AIX, A 5873 MU dan BE 2781 WO, 3 buah jaket, peci, topi dan 2 bilah senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

  • *Pengungkapan Kedua: Penyalahgunaan BBM Subsidi 1.500 Liter*

Selain curas, Polres juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis B-50 (Bio Solar) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, berdasarkan LP/A/09/X/2026/SPKT Satreskrim Polres Way Kanan, tanggal 05 Oktober 2026.

Tersangka yang diamankan berinisial S (53) warga Sidoarjo dan AI (22) warga Tulang Bawang Barat.

Kronologi bermula Senin 5 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Tipiter mendapat informasi adanya penimbunan BBM subsidi. Setelah diselidiki, ditemukan rumah bagian belakang yang dijadikan gudang penampungan BBM subsidi yang dialirkan menggunakan selang ke dalam jerigen.

Berdasarkan keterangan pelaku, BBM Bio Solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU Baradatu, SPBU Gunung Katun dan SPBU Bumi Ratu seharga Rp 6.800 per liter menggunakan barcode ganda dan rencananya akan dijual lagi Rp 11.000 per liter. Kegiatan sudah dilakukan sekitar 6 bulan.

Polisi juga mengamankan operator dan pengawas SPBU berinisial AS dan DS yang masih dalam pemeriksaan intensif.

Barang bukti BBM subsidi yang diamankan antara lain 46 jerigen berisi BBM Bio Solar sekitar 1.500 liter, 45 jerigen kosong, 1 tangki truk, 1 set rotak mesin penyedot, 1 timbangan manual, 1 tangki besi rakitan 900 liter, 4 drum kosong, 2 unit truk cold diesel, dan barcode pengisian BBM.

Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebagai wujud pelayanan, Polres Way Kanan juga menyerahkan barang bukti kendaraan kepada 3 korban yakni Erwinsyah (Honda Vario 125 BE 2396 WO), Hengky Saputra (Honda Beat A 5873 MU), dan Eni Sutiana (Honda Beat BE 2075 AIX).

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Ibnu Rusdi Raih 7.199 Suara Pilkades Kedungwaringin

    H. Ibnu Rusdi Raih 7.199 Suara Pilkades Kedungwaringin

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Kemenangan H. Ibnu Rusdi Disambut Tim Pendukung dan Relawan KEDUNGWARINGIN,wartahukum.id—Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penghitungan suara setelah pemungutan suara berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Berdasarkan informasi yang disampaikan tim pendukung, H. Ibnu Rusdi, S.E. memperoleh 7.199 suara dalam kontestasi Pilkades Kedungwaringin. Hasil tersebut disambut sukacita oleh tim pendukung, simpatisan, […]

  • Polda Lampung: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi

    Polda Lampung: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Polda Lampung Siapkan Personel Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id — Kepolisian Daerah Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menyampaikan bahwa personel Polda Lampung telah disiapkan untuk melaksanakan pelayanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum (unras) yang akan berlangsung di wilayah hukum Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari menyampaikan bahwa pelayanan dilakukan sebagai […]

  • Semangat Kemerdekaan, Pangdam dan PJU Kodam XXI/RI Tarik Tambang di Lampung

    Semangat Kemerdekaan, Pangdam dan PJU Kodam XXI/RI Tarik Tambang di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Semangat Kemerdekaan Warnai Lomba 17 Agustus LAMPUNG,wartahukum.id—Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodam XXI/Radin Inten menghidupkan semangat perjuangan melalui lomba tradisional 17 Agustus yang sarat keceriaan, kebersamaan, dan soliditas prajurit di Lapangan Satlog Kodam XXI/Radin Inten, Lampung, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), bersama […]

  • Tiga Kali Di Demo Dalam Sebulan, Aliansi Mahasiswa-LSM-Ormas Pringsewu Tuntut Transparansi Anggaran dan Perombakan Total Struktur OPD

    Tiga Kali Di Demo Dalam Sebulan, Aliansi Mahasiswa-LSM-Ormas Pringsewu Tuntut Transparansi Anggaran dan Perombakan Total Struktur OPD

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TIGA KALI DIDEMO DALAM SEBULAN, ALIANSI MAHASISWA-LSM-ORMAS PRINGSEWU TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN DAN PEROMBAKAN TOTAL STRUKTUR OPD PRINGSEWU – Warta Hukum ID Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan Sekretariat DPRD Pringsewu menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Aksi […]

  • Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Bisnis ilegal BBM di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Warga menyampaikan keresahan serius atas dugaan aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut milik oknum aparat bernama Dedi Sumantri, yang diduga masih berstatus anggota aktif. Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran distribusi BBM. […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Warga Yudistira Blok B & H Perkuat Kekompakan dan Guyub Rukun

    Semarak HUT ke-81 RI, Warga Yudistira Blok B & H Perkuat Kekompakan dan Guyub Rukun

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Andri Sunarya
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Semarak HUT ke-81 RI terasa kuat di lingkungan Jalan Yudistira Blok B & H, Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Warga menggelar berbagai kegiatan yang tidak sekadar meramaikan peringatan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat kekompakan, silaturahmi, dan budaya gotong royong. Mengusung semangat “Kompak, Guyub, Rukun, Membangun Lingkungan yang […]

expand_less