Breaking News
light_mode

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

PRINGSEWU —wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Keempatnya masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). IK dan S diketahui merupakan warga Pringsewu Utara, AH warga Pringsewu Timur, sedangkan ZD merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono, Jumat (18/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah informasi dinilai cukup, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinilai cukup, anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler.

“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.

Dalam pemeriksaan awal, keempat orang tersebut memberikan keterangan kepada penyidik terkait aktivitas dan asal narkotika yang digunakan.

Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu.

DY diduga berperan sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.

“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” kata Laksono.

Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laksono menegaskan, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” tegasnya.( Suhairi),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi melepas 12 siswa Sekolah Rakyat asal Kabupaten Pringsewu untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Prosesi pelepasan berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Pringsewu, Jumat (31/7/2026) pagi. Sebanyak 12 peserta didik yang […]

  • Kepala Pekon di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengadaan Lampu Jalan

    Kepala Pekon di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengadaan Lampu Jalan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Red, warta hukum. Id
    • 0Komentar

    Kepala Pekon Sumanda Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan LPJTS TANGGAMUS,wartahukum.id—Seorang Kepala Pekon Sumanda di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial M (Muhidin), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJTS). Laporan tersebut diajukan oleh Rinmah Yuni, pemilik CV Auliya Salam Mangku Bumi, ke Polsek Pugung, […]

  • Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Helmy kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan DJBC Aceh BANDA ACEH,wartahukum.id—Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh. […]

  • Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Program OBBA Rutan kembali digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan Operasi Berantas Buta Al-Qur’an (OBBA) ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026, bertempat di Masjid Miftahul Jannah Rutan Kelas I Bandar Lampung, dengan suasana yang khidmat dan penuh […]

  • Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Porkab Sepak Bola Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—Ketua KONI Way Kanan, Indra Septa Purnama, S.H., menegaskan bahwa gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) cabang sepak bola tahun 2026 menjadi sarana penting untuk memantau kemampuan para atlet secara langsung. Hasil pemantauan selama kompetisi berlangsung akan menjadi bahan seleksi utama dalam menentukan pemain terbaik yang […]

  • Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

    Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”   WAY KANAN,WartaHukum.Id – *Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan* terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan patroli malam dan pengecekan pos ronda di *Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan*, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini […]

expand_less