Breaking News
light_mode

Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • print Cetak

Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

PRINGSEWU, wartahukum id,
Praktik penarikan dana parkir terhadap siswa di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kian memanas. Pemungutan uang di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikelola oleh tim bentukan wali murid dan disinyalir diketuai oleh seorang oknum ASN bernama Teguh kini menuai sorotan tajam terkait legalitas dan potensi pungutan liar (pungli).

Merespons gelombang kritik publik, Tim Pelaksana Lahan Parkir melayangkan surat klarifikasi tertulis tertanggal 24 Agustus 2026. Dalam keterangan yang diwakili oleh Hendarwin, Yayuk Suhesti, Teguh Cahyono, Alfiyan, dan Johan, pihak pengelola membantah tuduhan keberadaan parkir liar.

Pengelola mengklaim pengelolaan parkir tersebut sah berdasarkan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu Nomor: 420/1303/D.01/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Selain itu, mereka menegaskan keberadaan tim pelaksana berpatokan pada mandat rapat wali murid Nomor: 421.3/774/423/VII/2026 per 7 Juli 2026.

“Iuran tersebut bukan pungli karena bersifat sukarela dari wali murid berdasarkan kesepakatan bersama, yang hasilnya digunakan untuk pembangunan sarana lahan parkir gratis,” tulis tim pengelola dalam keterangan resminya.

Celah Regulasi dan Pertanyaan Kritis Redaksi

Meski klaim perizinan telah disampaikan, penelusuran redaksi menemukan sejumlah celah regulasi yang krusial. Konfirmasi lanjutan yang dilayangkan redaksi kepada Teguh Cahyono melalui pesan singkat hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan jawaban.

Guna menjamin transparansi publik, terdapat tiga persoalan substansial yang kini menjadi sorotan:

1. Legalitas Aset & Retribusi Daerah: Pemanfaatan lahan milik Pemda wajib mengantongi izin Kerja Sama Pengelolaan (KSP) resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta izin operasional retribusi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, bukan sekadar surat internal dinas pendidikan.

2. Status “Dana Sukarela” yang Dipatok Rp50.000: Penetapan nominal yang dipatok sebesar Rp50.000 mengindikasikan adanya batasan mengikat. Redaksi mempertanyakan kepastian perlindungan serta jaminan bebas biaya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

3. Akuntabilitas & Keberlanjutan: Belum ada kejelasan mengenai skema pemeliharaan jangka panjang fasilitas parkir tersebut pasca pembangunan, termasuk mekanisme audit dan transparansi pencatatan keuangannya.

Sebagai langkah lanjut, tim redaksi akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli serta mengonfirmasi langsung Disdikbud, BPKAD, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu demi menguji keabsahan klaim perizinan aset tersebut.

Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait demi menyajikan berita yang objektif, berimbang, dan akurat.

( Tiem ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras

    Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap II periode Juli-September 2026 kepada masyarakat penerima bantuan. Penyaluran secara simbolis berlangsung di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (24/8/2026). Di Pekon Blitarejo, tercatat sebanyak 572 Penerima Bantuan […]

  • Wakil Wali Kota Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat sebagai Regenerasi dan Pelestarian Budaya

    Wakil Wali Kota Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat sebagai Regenerasi dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kejuaraan Pencak Silat Kesultanan Kanoman Cirebon Championship 2026 Diikuti Sekitar 2.100 Peserta   CIREBON,wartahukum.id—Pencak silat tidak hanya menjadi cabang olahraga yang melahirkan atlet-atlet berprestasi. Lebih dari itu, pencak silat merupakan bagian dari identitas budaya bangsa yang di dalamnya terdapat nilai-nilai disiplin, ketangguhan, penghormatan, serta budi pekerti. Semangat tersebut terlihat dalam pelaksanaan Kejuaraan Pencak Silat Tingkat […]

  • Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Doa bersama Brigpol Arya digelar Gaspool Lampung bersama Komunitas Ojol Lampung sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya Brigpol Arya Supena, S.H., saat berupaya menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Toko Yuzi Akmal, Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti puluhan pengemudi ojek online serta […]

  • Tim Patroli Security CitraRaya Berhasil Gagalkan Dugaan Curanmor di Kabupaten Tangerang

    Tim Patroli Security CitraRaya Berhasil Gagalkan Dugaan Curanmor di Kabupaten Tangerang

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

     Aksi Cepat Tim Patroli Security CitraRaya Gagalkan Dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor KAB TANGERANG, wartahukum.id—Aksi cepat dan sigap Tim Patroli Security CitraRaya berhasil menggagalkan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ruko Rafflesia CitraRaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/7/2026). Dalam proses pengejaran, pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke arah Chief Security sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan sepeda […]

  • Diduga Cabuli Anak dengan Iming-iming Uang, Pria Diamankan

    Diduga Cabuli Anak dengan Iming-iming Uang, Pria Diamankan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Amankan Pria 31 Tahun dari Kabupaten Lebak   TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31), asal Kabupaten Lebak, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, M sebelumnya diamankan warga di salah satu perumahan […]

  • Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

    Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda untuk Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah BANDA ACEH, Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tersebut menjadi forum […]

expand_less