Breaking News
light_mode

DLH Karawang Evakuasi Pohon Rawan Patah, Warga Desa Kaum Kini Lebih Aman

  • account_circle Andri Sunarya
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

KARAWANG, WARTA HUKUM Pohon rawan patah di lingkungan RT 002/RW 006, Desa Kaum, Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil dievakuasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang pada 18 Agustus 2026. Penanganan tersebut berawal dari laporan pengurus lingkungan dan tokoh pemuda melalui aplikasi Karawang Tanggap pada 14 Agustus 2026.

Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pengurus RT, RW, pemuda, warga, dan pemerintah daerah dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah potensi kecelakaan di kawasan permukiman.

Pohon Rawan Patah Ancam Keselamatan Warga

Keberadaan pohon berukuran besar dan tinggi di kawasan permukiman menjadi perhatian warga. Kondisi sejumlah dahan dan ranting yang dinilai mulai rapuh meningkatkan kekhawatiran, terlebih lokasi pohon berada di dekat akses jalan yang setiap hari digunakan masyarakat.

Ancaman tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Posisi pohon yang berdekatan dengan jaringan kabel listrik juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan gangguan kelistrikan apabila dahan atau bagian pohon patah dan mengenai jaringan tersebut.

Dalam situasi seperti itu, penanganan membutuhkan kehati-hatian. Warga tidak mengambil tindakan secara mandiri karena pemotongan pohon berukuran besar di dekat jaringan listrik dan jalan umum memiliki risiko keselamatan.

Sinergi RT, RW dan Pemuda Ajukan Laporan

Melihat kondisi tersebut, Bapak RT Hj. Rusli bersama Bapak RW 006 Kusman kemudian berkoordinasi dengan unsur kepemudaan yang diwakili Bang Ary.

Ketiganya memilih jalur resmi dengan memanfaatkan aplikasi Karawang Tanggap. Langkah tersebut dilakukan agar laporan dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan dan kemampuan teknis untuk melakukan penanganan.

Pada 14 Agustus 2026, permohonan evakuasi dan pemotongan pohon tersebut disampaikan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi dengan layanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Penggunaan layanan digital menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Warga dapat menyampaikan persoalan lingkungan secara lebih terarah, sementara pemerintah daerah memiliki saluran untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

DLH Karawang Tindaklanjuti Laporan

Laporan yang disampaikan pada 14 Agustus 2026 kemudian mendapat tindak lanjut. Petugas melakukan verifikasi dan peninjauan terhadap kondisi pohon untuk melihat tingkat risiko serta kebutuhan penanganan di lokasi.

Setelah proses koordinasi dan penjadwalan, DLH Kabupaten Karawang menurunkan tim teknis pada 18 Agustus 2026.

Petugas membawa peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan pemotongan. Proses evakuasi berlangsung secara bertahap dengan memperhatikan kondisi sekitar, termasuk keberadaan jalan umum dan jaringan kabel listrik.

Dahan-dahan besar yang menjuntai di sekitar jalur tersebut berhasil diturunkan. Proses penanganan juga mendapat pengawasan dari pengurus lingkungan, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Warga turut membantu mengamankan area sekitar agar proses pemotongan dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu keselamatan masyarakat yang melintas.

Pohon Rawan Patah Berhasil Dievakuasi

Setelah proses pemotongan selesai, kekhawatiran warga terhadap kemungkinan dahan maupun bagian pohon jatuh dapat diminimalkan.

Perwakilan warga Desa Kaum menyampaikan apresiasi atas koordinasi berbagai pihak yang membuat laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam waktu relatif singkat.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. Berkat kerja sama yang solid antara pak RT Hj. Rusli, pak RW Kusman, dan Bang Ary selaku tokoh pemuda, serta kemudahan akses lewat aplikasi Karawang Tanggap, laporan kami ke Dinas Lingkungan Hidup direspons dengan sangat baik. Mulai dari pengajuan tanggal 14 Agustus hingga akhirnya eksekusi pemotongan pada hari ini, tanggal 18 Agustus 2026, semuanya berjalan sukses tanpa kendala. Warga kini bisa melintas dengan aman dan tenang tanpa rasa takut lagi,” ujar perwakilan warga Desa Kaum.

Penanganan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi potensi bahaya di ruang publik.

Kolaborasi Warga dan Pemerintah Perlu Diperkuat

Keberhasilan evakuasi pohon di Desa Kaum menjadi contoh bahwa persoalan lingkungan di tingkat permukiman dapat ditangani melalui koordinasi yang baik.

Pengurus RT dan RW berperan menyerap serta meneruskan aspirasi warga. Pemuda ikut mendorong proses koordinasi, sementara pemerintah daerah melalui perangkat teknis memiliki kapasitas untuk melakukan penanganan sesuai kebutuhan lapangan.

Pemanfaatan aplikasi Karawang Tanggap juga menunjukkan bahwa layanan publik berbasis digital dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kecepatan respons tentu perlu terus dipertahankan agar laporan yang menyangkut keselamatan publik tidak berhenti sebagai pengaduan administratif.

Bagi warga, pengalaman tersebut juga menjadi pengingat pentingnya segera melaporkan pohon yang dianggap membahayakan, terutama ketika berada di dekat jalan, rumah, fasilitas umum, maupun jaringan listrik.

Dengan sinergi yang terjaga, potensi bahaya dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kecelakaan. Bagi Desa Kaum, evakuasi pohon tersebut bukan sekadar kegiatan pemotongan, tetapi juga bukti bahwa kepedulian warga, koordinasi akar rumput, teknologi layanan publik, dan respons pemerintah dapat bergerak dalam satu tujuan: menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Penulis: Muhammad Toyyib
Editor: Andri Sunarya

 

  • Penulis: Andri Sunarya
  • Editor: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obat Keras Ilegal: Polresta Cirebon Amankan Pria Asal Astanajapura dengan Ratusan Butir Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    Obat Keras Ilegal: Polresta Cirebon Amankan Pria Asal Astanajapura dengan Ratusan Butir Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Kasus dugaan peredaran obat keras ilegal kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon. Seorang pria berinisial AM alias A (29), warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan ratusan butir sediaan farmasi yang diduga akan diedarkan tanpa izin. Penindakan terhadap terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Astanajapura […]

  • Oknum Pegawai Koperasi Diduga Curi Handphone Nasabah, Diamankan Polisi di Tigaraksa

    Oknum Pegawai Koperasi Diduga Curi Handphone Nasabah, Diamankan Polisi di Tigaraksa

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Oknum Pegawai Koperasi Terkait Dugaan Pencurian Handphone Milik Mantan Lurah KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Seorang oknum pegawai koperasi simpan pinjam (bank mingguan) diduga melakukan pencurian dua unit handphone milik nasabah di kediaman mantan Lurah Kadu Agung, Sulaeman. Peristiwa tersebut bermula pada 16 Juli 2026 dan berlanjut dengan penangkapan terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026).  Datang Menagih Utang, […]

  • Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

    Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolri Sebut Kejuaraan Menembak Perkuat Kolaborasi Polri dengan Berbagai Elemen JAKARTA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi menembak, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergitas dan kemitraan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat membuka Kapolri Cup Shooting Championship 2026 […]

  • Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Gubernur Mirza: Potensi Daerah Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat*   LAMPUNG BARAT, WartaHukum.Id – *Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal* meninjau langsung pembangunan *Ruas Jalan Suoh–SP Blok 9* di Kabupaten Lampung Barat. Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen *Pemprov Lampung* untuk mempercepat konektivitas menuju sentra pertanian dan ekonomi masyarakat. *Bangun Jalan Demi Nilai Jual Petani* […]

  • Panen Raya Jagung Tuban Sambut Kehadiran Presiden RI

    Panen Raya Jagung Tuban Sambut Kehadiran Presiden RI

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Panen Raya Jagung Tuban Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Jawa Timur, WARTA HUKUM.ID—Panen Raya Jagung Tuban menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5). Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 tersebut akan berlangsung di Dusun Kedung Sari, Desa […]

  • RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Manna Ikuti Bimtek Amnesti Lanjutan 2026 Secara Daring MANNA,wartahukum.id—Rutan Manna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan Tahun 2026 secara daring, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu digelar melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor […]

expand_less