Breaking News
light_mode

Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Wartahukum.id – Penculikan Jesslyn Wijaya menjadi sorotan publik setelah putri pengusaha Pontu Wijaya itu dilaporkan diduga menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi di tempat umum tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), yang menilai kasus ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB saat korban hendak menghadiri perayaan ulang tahun neneknya. Hingga kini, keberadaan Jesslyn Wijaya masih belum diketahui, sementara proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Penculikan Jesslyn Wijaya Dinilai Cederai Rasa Aman Publik

Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyatakan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Menurutnya, dugaan penculikan di ruang publik dapat berdampak terhadap rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Ini berbahaya jika negara tidak bisa melindungi warganya. Apalagi diculik ditempat umum, kemudian dibawa kabur ke Luar Negeri. Kredibilitas Presiden Prabowo dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Ini pekerjaan mafia yang mau merusak reputasi pemerintahan Prabowo,” tegas Jusuf Rizal.

Jusuf Rizal juga membandingkan penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden RI ke-2, HM Soeharto.

“Di era kepemimpinan Presiden RI ke-2, Bapak HM. Soeharto, tindakan kepada para penjahat sangat tegas. Para penjahat tidak bisa berulah. Masyarakat pun aman. Ada baiknya Presiden Prabowo habisi para penjahat dan berlakukan Petrus (Penembak Misterius), termasuk kepada para koruptor kakap.”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari respons politik atas kasus yang sedang berlangsung.

Korban Diduga Dibawa Paksa di Depan Keluarga

Jesslyn Wijaya dikenal sebagai atlet golf sekaligus putri pengusaha Pontu Wijaya. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi ketika keluarga sedang mempersiapkan acara ulang tahun.

Saat lagu ulang tahun hendak diputar, korban diduga tiba-tiba ditutup matanya, kemudian diangkat dan dibopong oleh beberapa pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

Saksi menyebut terdapat sekitar lima pria di lokasi kejadian. Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha keluar dari kendaraan. Namun upaya tersebut gagal karena korban tetap ditahan di dalam mobil sebelum kendaraan meninggalkan lokasi.

Sejak saat itu, telepon seluler korban tidak lagi dapat dihubungi dan pihak keluarga kehilangan kontak dengan Jesslyn.

Polisi Lakukan Penyelidikan, CCTV Restoran Tidak Berfungsi

Laporan dugaan penculikan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah menerima laporan, penyidik segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasus ini diduga dapat dijerat menggunakan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 446 KUHP terkait dugaan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Dalam proses penyelidikan, muncul fakta yang menjadi perhatian penyidik. Rekaman CCTV di restoran tempat kejadian diketahui tidak berfungsi sehingga penyidik tidak dapat memperoleh rekaman visual yang diharapkan.

Hingga kini, aparat masih mendalami apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki.

Korban Diduga Berada di Malaysia

Tim penyidik juga melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk apartemen korban di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun Jesslyn belum berhasil ditemukan.

Berdasarkan hasil pelacakan sementara dari pelapor, diperoleh informasi bahwa pada 14 Juli 2026 korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia. Selain itu, perangkat telepon seluler korban sempat terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran sebelum akhirnya tidak lagi terlacak.

Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan terus didalami penyidik.

Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

Penasihat hukum korban, Ir. Andi Darti SH MH, berharap kepolisian dapat menangani perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polres Jakarta Pusat terus melakukan langkah-langkah penelusuran dan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan:

“Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas.”

Andi juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pencarian apabila memiliki informasi mengenai keberadaan korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan korban agar menyampaikan informasi kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum dan upaya penyelamatan serta perlindungan terhadap korban.”

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan penculikan tersebut serta memastikan keberadaan Jesslyn Wijaya.

Penerbit: Muhammad Toyyib


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan Polri: Kapolres Kuningan Turun ke Ladang, Dengarkan Suara Petani

    Ketahanan Pangan Polri: Kapolres Kuningan Turun ke Ladang, Dengarkan Suara Petani

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Kuningan, wartahukum.id — Ketahanan Pangan Polri kembali menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan sektor pertanian nasional. Kapolres Kuningan turun langsung ke ladang jagung untuk menyerap aspirasi petani dan memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif di tingkat lapangan, Senin (22/6/2026). Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis Polri dalam mendukung agenda strategis pemerintah di sektor pangan. Kehadiran aparat […]

  • Octopuss Tempat Relaksasi SPA Teluk Betung Selatan Dikeluhkan Masyarakat. Diduga Menyediakan Layanan Karaoke dan Tempat Prostitusi

    Octopuss Tempat Relaksasi SPA Teluk Betung Selatan Dikeluhkan Masyarakat. Diduga Menyediakan Layanan Karaoke dan Tempat Prostitusi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red.
    • 0Komentar

    Octopuss SPA Teluk Betung Selatan Jadi Sorotan Warga BANDAR LAMPUNG (HO),wartahukum.id—Masyarakat serta keluarga pengunjung mengeluhkan keberadaan Octopuss Tempat Relaksasi SPA yang berlokasi di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Tempat tersebut diduga tidak hanya melayani jasa pijat dan relaksasi, tetapi juga menyediakan layanan karaoke serta beroperasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Berikut rincian tarif dan […]

  • DPC ASWIN Pringsewu Ikuti Zoom Meeting Nasional DPP ASWIN Bersama Perwakilan 37 Provinsi

    DPC ASWIN Pringsewu Ikuti Zoom Meeting Nasional DPP ASWIN Bersama Perwakilan 37 Provinsi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPC ASWIN Pringsewu Ikuti Zoom Meeting Nasional DPP ASWIN Bersama Perwakilan 37 Provinsi Pringsewu – Wakil Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu, Suhairi, bersama Doni Ramadana, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASWIN. Kegiatan tersebut dipandu oleh Taryani dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum ASWIN, Irno Budi Kiswoyo, serta Advokat […]

  • Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan”   PESAWARAN,wartahukum.id—Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang […]

  • Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Bawaslu Langsa Perkuat Pengawasan Partisipatif LANGSA,wartahukum.id—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin (10/8/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Langsa memastikan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat peserta tindak lanjuti […]

  • Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang, wartahukum.id – Kapolda Aceh tinjau Huntap Presisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada hari kedua masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur Hunian Tetap (Huntap) Presisi telah siap menjelang peresmian yang direncanakan akan dilakukan oleh Kapolri. Kunjungan berlangsung di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten […]

expand_less