Breaking News
light_mode

Diduga Abaikan Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, SPBU di Bandar Lampung Disorot

  • account_circle Tem
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi saat ini, sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro No. 70, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, diduga mengabaikan aturan penyaluran BBM bersubsidi dengan mengizinkan kendaraan melakukan pengisian berulang.

  • Tim Media Temukan Kendaraan Keluar Masuk Berulang

Dok: lokasi SPBU di Teluk Betung

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan jenis Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova Reborn keluar masuk secara berulang untuk melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

  •  Pengawas SPBU Berikan Penjelasan

Saat dikonfirmasi, seorang pengawas SPBU yang mengaku bernama Egi menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diperbolehkan melakukan pengisian berulang selama menggunakan barcode (QR Code) yang sesuai.

  •  Dugaan Praktik Penyaluran Jadi Sorotan

Dok: lokasi SPBU di Teluk Betung

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi BBM bersubsidi dan BBM penugasan agar tepat sasaran, terlebih di tengah kondisi kelangkaan BBM yang sedang dirasakan masyarakat.

  • Aturan Hukum Penyaluran BBM Bersubsidi

Apabila terbukti terdapat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi maupun BBM penugasan, maka tindakan tersebut dapat bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah. Dalam Pasal 55 disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah atau BBM penugasan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, penyaluran BBM bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa BBM subsidi dan BBM penugasan hanya boleh disalurkan kepada konsumen yang berhak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

  •  Tim Media Minta Pemeriksaan

Tim media meminta BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap dugaan praktik tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, diharapkan pengelola SPBU diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah memperoleh keterangan dari pengawas SPBU di lokasi. Untuk memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, maupun BPH Migas. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya.(Tem)

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri Diperkuat, Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kasdam Iskandar Muda

    Sinergitas TNI-Polri Diperkuat, Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kasdam Iskandar Muda

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh | WARTA HUKUM  Sinergitas TNI-Polri kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda. Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (3/8/2026), menjadi bagian dari komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Satbinmas Polres Way Kanan Gelar Penilaian Lomba Satpam Teladan

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Satbinmas Polres Way Kanan Gelar Penilaian Lomba Satpam Teladan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Satpam Teladan Jadi Ajang Apresiasi dan Peningkatan Profesionalisme WAY KANAN,wartahukum.id—Satpam Teladan menjadi salah satu fokus kegiatan yang digelar Satbinmas Polres Way Kanan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan penilaian lomba tersebut berlangsung di Rumah Sakit Hi. Kamino, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (24/6/2026). Penilaian dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri langsung oleh PS […]

  • Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

    Pastikan Tetap Siaga, Provos dan Pamapta Kontrol Piket Lobby Polwan

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Provos dan Pamapta Polresta Tangerang Cek Kesiapsiagaan Personel Piket TANGERANG, wartahukum.id — Provos dan Pamapta Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan dan kontrol terhadap personel yang menjalankan tugas piket di Lobby Polwan Polresta Tangerang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan piket berada dalam kondisi siap serta menjalankan tugas sesuai […]

  • Agus Riyadi Raih 347 Suara dalam Pemilihan Kepala Pekon Banyu Urip, Unggul 13 Suara dari Rudi Hartono

    Agus Riyadi Raih 347 Suara dalam Pemilihan Kepala Pekon Banyu Urip, Unggul 13 Suara dari Rudi Hartono

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Agus Riyadi Raih 347 Suara dalam Pemilihan Kepala Pekon Banyu Urip, Unggul 13 Suara dari Rudi Hartono PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID, Perolehan suara dalam Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menunjukkan persaingan ketat di antara para calon. Berdasarkan data perolehan suara yang diterima, Agus Riyadi dengan nomor urut 4 memperoleh suara terbanyak, yakni […]

  • Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi

    Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi*   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Semangat kebersamaan dan gotong royong ditunjukkan warga *Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan*. Pada Kamis (16/7/2026) pagi, ratusan warga *Kampung Rebang Tinggi* dan *Kampung Bali Sadhar Selatan* turun ke jalan untuk memperbaiki jalan poros penghubung Kampung […]

  • Alhuda Kembali Mencalonkan Diri, Siap Lanjutkan Pembangunan Pekon Ambarawa

    Alhuda Kembali Mencalonkan Diri, Siap Lanjutkan Pembangunan Pekon Ambarawa

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Alhuda Kembali Mencalonkan Diri, Siap Lanjutkan Pembangunan Pekon Ambarawa Pringsewu AMBARAWA, WARTAHUKUM.ID , Alhuda menyampaikan keinginannya untuk kembali mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan kepala Pekon Ambarawa. Langkah tersebut dilandasi keinginan untuk melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam pencalonannya, Alhuda mengusung slogan “Beda Pilihan Tetap Seduluran, Visi Misi Tanpa Aksi Halusinasi, Kerja Nyata […]

expand_less