Breaking News
light_mode

Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

  • account_circle Irfan fajri
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026).

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah memicu kegelisahan publik dan berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

  • Bunda Kasihhati Soroti Empati terhadap Korban

Bunda Kasihhati menilai masyarakat lebih membutuhkan keberpihakan kepada korban daripada perdebatan mengenai definisi hukum internasional.

“Saat rakyat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang mudah dipahami seolah-olah korban tidak mengalami penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan.”

Selain itu, ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

“Komnas Perempuan dibentuk untuk menjadi benteng terakhir perempuan korban kekerasan. Ketika masyarakat berharap suara yang menguatkan korban, yang terdengar justru penjelasan yang memicu polemik. Ini bukan sekadar persoalan istilah hukum, tetapi persoalan kepekaan dan tanggung jawab moral kepada korban.”

  • Minta Penjelasan Hukum Disampaikan Secara Utuh

Lebih lanjut, Bunda Kasihhati mengatakan seorang pemimpin lembaga negara harus mampu menyampaikan penjelasan hukum secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau memang yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan berhenti pada kalimat yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Kalimat yang tidak utuh dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan publik.”

  • Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara meminta Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

“Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu membangun kepercayaan publik, menjaga empati terhadap korban, dan mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian kepemimpinan demi memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Komnas Perempuan.”

Menurut Bunda Kasihhati, tuntutan tersebut bertujuan agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban, menjaga rasa keadilan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

  • Harapkan Komnas Perempuan Kembali Menjadi Pelindung Korban

Di akhir pernyataannya, Bunda Kasihhati menegaskan harapannya agar Komnas Perempuan kembali menjalankan perannya sebagai pelindung perempuan korban kekerasan.

“Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah sepantasnya ketua Komnas Perempuan Di Pecat.” pungkas Kasihhati.

(Irfan/ris) 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Polresta Tangerang Menyisir Titik Rawan Malam Hari

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Polresta Tangerang Menyisir Titik Rawan Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Patroli Malam Polsek Mauk Sasar Pemukiman hingga Jalur Rawan Kejahatan TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten meningkatkan kegiatan rutin patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk, Selasa (01/09/2026). Patroli yang menyisir kawasan pemukiman warga, pusat keramaian, hingga jalur […]

  • Sipropam Pantau, Pelayanan Tetap Prima

    Sipropam Pantau, Pelayanan Tetap Prima

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Cek Disiplin Personel di Sejumlah Layanan   TANGERANG,wartahukum.id—Piket Provos Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol terhadap personel yang melaksanakan piket pada Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, dan Penjagaan Samapta Polresta Tangerang, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Provos dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap disiplin serta ketertiban personel […]

  • Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur

    Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur   SAMPIT,KOTA WARINGIN TIMUR,WartaHukum.Id – Pertemuan dengan tokoh adat selalu meninggalkan kesan mendalam. Hal itu dirasakan Rojali Jalex saat kembali bertemu dengan *Panglima Dayak Sampit, Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, Bapak Fitriansyah*. Pertemuan tersebut menjadi pengingat akan masa-masa Rojali tinggal di […]

  • Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat   Way Kanan, Wartahukum.id – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan gencar melakukan sosialisasi *Aplikasi SIGER Lampung Presisi* kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan, *AKP Sulkhan, S.H., M.H* di halaman Mapolres Way Kanan. Dalam sosialisasi tersebut, […]

  • Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah […]

  • Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Kapolsek Mauk Pimpin Patroli di Kawasan PLTU Lontar

    Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Kapolsek Mauk Pimpin Patroli di Kawasan PLTU Lontar

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Patroli Polsek Mauk Sasar Perimeter dan Jalur Rawan di Kawasan PLTU Lontar   MAUK, wartahukum.id —Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana beserta jajaran personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli keamanan intensif di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar, Kecamatan Kemiri, Rabu (26.08.2026). Patroli skala sedang ini menyasar area perimeter […]

expand_less