Breaking News
light_mode

Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

  • account_circle WARTA HUKUM
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi

Bandar Lampung, WARTA HUKUM.IDSeorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. 

Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku.

Kasus ini bermula ketika Sofi Novita, warga Kecamatan Kemiling, menawarkan penitipan dana dengan skema investasi yang diklaim berkaitan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Tawaran tersebut muncul pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, sekitar April hingga Mei.

Selain itu, korban mengaku percaya karena pelaku menunjukkan sejumlah dokumen yang tampak resmi dan meyakinkan.

Namun setelah melakukan pengecekan mandiri, Herliana menemukan bahwa investasi tersebut diduga fiktif dan tidak memiliki dasar hukum.

“Saya dijanjikan keuntungan dan disodorkan surat yang menyatakan uang itu untuk investasi di Bulog. Ternyata semuanya tidak benar,” ungkap Herliana, Senin (05/05/2026).

Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

  • Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Awalnya, Herliana mengaku menyerahkan dana hingga Rp90 juta kepada pelaku.

Namun setelah beberapa kali melakukan penagihan, pihak terduga pelaku baru mengembalikan Rp40 juta.

Karena itu, sisa kerugian korban mencapai Rp50 juta. Meski demikian, janji pelunasan yang disebut akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2025 tidak kunjung terealisasi.

Bahkan, menurut pengakuan korban, kedua pihak diduga mulai sulit dihubungi dan terkesan menghindari tanggung jawab.

  • Kesepakatan Tertulis Tak Kunjung Direalisasikan

Herliana kemudian memperoleh informasi bahwa Sofi Novita dan Bripka Indri terlihat berada di sebuah tempat hiburan malam Tanaka pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Setelah mendatangi lokasi, korban akhirnya bertemu dengan keduanya dan membuat kesepakatan tertulis terkait pelunasan utang.

Dalam surat tersebut, kedua pihak menyanggupi pelunasan sisa utang Rp50 juta paling lambat akhir April 2026.

Selain itu, Bripka Indri disebut siap menggadaikan Surat Keputusan pengangkatannya sebagai anggota Polri apabila diperlukan.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, korban mengaku belum menerima pelunasan apa pun. Jalur komunikasi dengan kedua pihak juga disebut sudah tidak aktif.

Korban Lain Muncul dalam Dugaan Penipuan Investasi

  • Rekan Korban Disebut Mengalami Kerugian Rp20 Juta

Tidak hanya Herliana, seorang warga lain bernama Anti juga disebut mengalami kerugian akibat dugaan investasi tersebut.

Menurut Herliana, Anti mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan telah memberikan kuasa kepadanya untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada publik maupun pihak berwenang.

Selain itu, Herliana menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian pribadi, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saat saya menanyakan soal uang itu, Indri-lah yang mengaku paling bertanggung jawab dan berjanji mengganti kerugian. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” ujar Herliana.

Kapolda Lampung Diminta Bertindak

  • Korban Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Herliana meminta perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Kapolresta Bandar Lampung, hingga pimpinan Satuan Sabhara agar menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, seorang anggota kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, jika penyelesaian di tingkat daerah tidak berjalan, korban mengaku siap membawa laporan hingga ke Mabes Polri.

“Kalau di sini tidak selesai, saya akan bawa sampai ke Mabes Polri dan ke Bapak Kapolri. Ini soal nama baik Polri di Lampung. Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat berhak mendapat perlindungan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, saat media mencoba melakukan konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, diperoleh informasi bahwa Bripka Indri Kurniawan memang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung dan sebelumnya pernah berdinas di Polsek Tanjung Karang Barat. (WARTA HUKUM)

  • Penulis: WARTA HUKUM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

    Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Suhairi
    • 0Komentar

    Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik PRINGSEWU, wartahukum.id, Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pringsewu meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah serta Bank Sampah Induk Pringsewu Resik. Kegiatan tersebut ditandai dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas […]

  • TOPAN RI WAY KAN HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN PUTRI BPK ADV KHOSIM RAJA PUTRA, DOAKAN PASANGAN AYU & KURNIAWAN SAMAWA

    TOPAN RI WAY KAN HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN PUTRI BPK ADV KHOSIM RAJA PUTRA, DOAKAN PASANGAN AYU & KURNIAWAN SAMAWA

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    TOPAN RI Way Kanan Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Advokat Khosim Raja Putra WAY KANAN,wartahukum.id—TOPAN RI Way Kan Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Bpk Adv Khosim Raja Putra yang digelar pada Sabtu, 20 Juni 2026. Pengurus dan anggota DPD Lembaga Topan RI Kabupaten Way Kanan hadir langsung dalam acara resepsi yang berlangsung di kediaman Bapak Advokat Khosim […]

  • Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Kuningan, wartahukum.id  – Sat Lantas Polres Kuningan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui bantuan cairan pembasmi rumput kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program penanaman jagung, mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat, Jum’at (12/6/2026). Bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban petani dalam menjaga lahan tetap produktif, tetapi […]

  • Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026 Samarinda, WARTA HUKUM.ID —Kontingen Judo Polda Lampung sukses menunjukkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur. Bertanding selama dua hari sejak Minggu (17/5/2026) hingga Senin (18/5/2026), tim judo Polda Lampung berhasil membawa pulang lima […]

  • Wajib Halal 2026 Berlaku 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Sanksi Penarikan Produk

    Wajib Halal 2026 Berlaku 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Sanksi Penarikan Produk

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Dok.foto TVRI) BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal JAKARTA, wartahukum.id – Wajib Halal 2026 akan mulai diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026. Menjelang tenggat tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. […]

expand_less