Breaking News
light_mode

Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan.

Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai Terdampak

Berdasarkan pantauan di lapangan, air yang sebelumnya jernih kini tercemar limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam produktivitas pertanian warga.

Beberapa narasumber mengungkapkan bahwa tanaman padi tumbuh tidak merata, bahkan sebagian mulai mengering.
“Setelah dilihat, pembuangan ini menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak merata dan mulai dirasakan dampaknya. Limbah langsung seperti ini harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Desakan SOP Tegas, Jangan Korbankan Ketahanan Pangan

Menanggapi hal ini, tim awak media mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas terkait pengelolaan limbah dapur MBG.

Menurutnya, persoalan limbah dapur MBG cemari lingkungan bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional, terutama ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Program nasional yang utama adalah kedaulatan pangan. Apapun langkahnya itu tidak boleh mengganggu ketahanan pangan. MBG boleh jalan, tapi jangan mengganggu,” tegas Kanang melalui rilis media yang dikutip Selasa (5/5/2026).

Perencanaan Lemah, Pengawasan Minim

Tim investigasi menilai akar persoalan terletak pada lemahnya perencanaan dan pengawasan di tingkat daerah. Pengelola dapur MBG dinilai terlalu fokus pada produksi dan distribusi makanan, tanpa mempertimbangkan dampak limbah terhadap lingkungan.

“Dapur ini tidak direncanakan dengan baik. Mereka hanya memasak sampai matang dan diterima siswa, padahal yang seharusnya diperhitungkan adalah bagaimana limbahnya dibuang ke mana dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” ujar awak media investigasi.

Wajib IPAL dan Izin Lingkungan

Sebagai solusi, pemerintah didesak segera mewajibkan setiap dapur MBG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin lingkungan resmi, serta pengawasan berkala dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Harus ada SOP yang tegas terkait tata kelola dapur MBG, termasuk IPAL wajib, izin lingkungan, dan pengawasan berkala dari DLH agar kasus seperti di Sumber Karya tidak terulang,” ujarnya.

Menurutnya, SOP yang terstandarisasi secara nasional akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh penyelenggara dapur MBG agar tidak lagi menimbulkan dampak lingkungan.

Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Tim awak media juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Lampung Timur. Evaluasi ini harus mencakup aspek teknis, perizinan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau semua dapur MBG punya SOP yang sama dan diawasi, maka tidak akan ada lagi kasus seperti ini. Kita tidak ingin program yang tujuannya mulia justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu lintas instansi untuk menyusun SOP nasional yang komprehensif, mulai dari desain dapur, sistem IPAL, manajemen limbah, hingga evaluasi rutin.

“Pengawasan itu wajib, bukan insidental. DLH harus aktif memeriksa kelayakan lingkungan setiap dapur MBG. Jangan sampai kasus seperti ini baru ramai setelah petani menjerit,” pungkasnya.

Ruang Hak Jawab Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG maupun Kepala SPPG belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sebagai bentuk keberimbangan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi wartahukum.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Hak jawab dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi untuk ditayangkan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    Warga Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Way Kanan, wartahukum.id — Masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Bahuga, Buay Bahuga, Pakuan Ratu, dan wilayah sekitarnya. Kelangkaan BBM eceran mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama warga yang mengandalkan kendaraan bermotor […]

  • Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan PRINGSEWU —wartahukum id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026*     PESAWARAN,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen melestarikan kebudayaan daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai festival budaya, salah satunya Pesenggiri Festival 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Ia hadir saat pembukaan Pesenggiri Festival 2026 di Pesawaran, Jumat 3/7/2026. […]

  • Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat PRINGSEWU –wartahukum id, Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kepala Dusun (Kadus) Dusun III. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Pasir […]

  • Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik PRINGSEWU – Warta hukum id, Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu resmi berganti dari AKBP M. Yunnus Saputra kepada AKBP Dadi Perdana Putra. Momentum pisah sambut tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Lobi Kantor Bupati Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (3/8/2026) […]

  • 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Resmi Dilantik dalam Musran dan Rakerda WAY KANAN, wartahukum.id — Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik dalam rangkaian Musyawarah Ranting (Musran), Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan pengurus dan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan, Minggu (28/6/2026). Kegiatan […]

expand_less