Polisi Tangkap Duo Curanmor di Hutan Lampung Timur, Akui 14 Aksi
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

Dua Residivis Diduga Beraksi dengan Senjata Api di Jakarta Barat, Polisi Buru Penadah Motor Curian
LAMPUNG TIMUR, WartaHukum.id — Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah Jakarta Barat ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan kedua tersangka merupakan residivis yang ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Lampung Timur.
“Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).
Kedua tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan membawa senjata api. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan penadah kendaraan hasil curian.
-
Pencurian di Kalideres Picu Kepanikan Warga
Pengungkapan kasus bermula dari aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ketika hendak dikejar warga.
“Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada keberadaan para tersangka di Lampung Timur.
“Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga,” ucapnya.
-
Kedua Tersangka Mengaku Terlibat dalam 14 Kasus Curanmor
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa lainnya.
“Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalami,” tuturnya.
Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Kepolisian melanjutkan pendalaman untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan laporan kejadian serta barang bukti yang tersedia.
-
Polisi Buru Pelaku Lain dan Penadah Motor Curian
Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Selain mengejar terduga pelaku lainnya, polisi juga memburu pihak yang diduga menampung atau membeli kendaraan hasil curian.
“Kita masih mencari pelaku-pelaku yang lainnya yang berbuat curanmor Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap rangkaian aksi pencurian serta alur distribusi kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana.
(Mimi/rls)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




