Breaking News
light_mode

Disdukcapil Lampung Utara Minta Maaf Usai Video Petugas Viral

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

Petugas Dipindahkan ke Bagian Back Office dan Dijatuhi Sanksi Peringatan Setelah Insiden Pelayanan

 

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara menyampaikan permohonan maaf setelah video ketegangan antara seorang warga dan petugas pelayanan viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2026.

Dalam video tersebut, seorang petugas perempuan berkerudung biru dan berkacamata terlihat berdebat dengan warga. Keduanya juga tampak saling merekam menggunakan telepon seluler di tengah persoalan pelayanan administrasi kependudukan.

Warga yang menyampaikan protes diketahui bernama Suryati, warga Desa Sinar Gunung. Peristiwa tersebut memicu beragam tanggapan warganet, terutama mengenai kecepatan pelayanan dan sikap petugas dalam menghadapi keluhan masyarakat.

  • Plt Kepala Disdukcapil Akui Kekhilafan Pelayanan

Menanggapi sorotan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kekhilafan dalam pelayanan dan menyatakan kejadian tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga yang bersangkutan, atas ketidaknyamanan, lambannya proses pelayanan, serta sikap petugas kami yang tidak berkenan di hati,” ujar Maryadi dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Maryadi menegaskan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa petugas yang terlibat. Selain itu, Disdukcapil melakukan penataan alur pelayanan serta mengambil tindakan disiplin terhadap petugas tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap petugas terkait. Penataan alur pelayanan juga langsung dilakukan. Kami tidak menoleransi pelayanan yang tidak ramah maupun prosedur yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

  • Petugas Dipindahkan dari Front Office ke Back Office

Sebagai tindak lanjut, petugas yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu itu dipindahkan dari bagian pelayanan langsung atau front office ke bagian internal atau back office.

Petugas tersebut juga dijatuhi sanksi peringatan. Menurut pernyataan Disdukcapil, penindakan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Maryadi menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya, terutama dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai, mempercepat proses administrasi kependudukan, dan memastikan sikap ramah diterapkan dalam pelayanan.

“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk membenahi kedisiplinan pegawai, mempercepat alur pelayanan, serta memastikan keramahan benar-benar diterapkan di setiap lini,” katanya.

  • Disdukcapil Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Maryadi menegaskan bahwa Disdukcapil Lampung Utara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, transparan, dan humanis.

Ia juga mengapresiasi kritik serta pengawasan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Menurutnya, masukan warga menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja pelayanan publik.

“Setiap masukan adalah dorongan bagi kami untuk melayani lebih baik. Kritik warga menjadi cermin penting bagi kami untuk terus berbenah,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penyelesaian dokumen, tetapi juga oleh sikap, komunikasi, dan kemampuan petugas dalam menghadapi keluhan masyarakat.

Masyarakat berhak memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sesuai prosedur, dengan sikap profesional dan menghormati warga yang membutuhkan layanan.

(Mimi)

 

 

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Minta Perlindungan Hukum Usai Diduga Dianiaya dan Diancam Sebar Konten Pribadi

    Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Minta Perlindungan Hukum Usai Diduga Dianiaya dan Diancam Sebar Konten Pribadi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Kasus penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung menjadi sorotan setelah korban berinisial DA (19) memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA mengaku mengalami kekerasan fisik serta ancaman penyebaran konten pribadi yang membuatnya hidup dalam ketakutan. DA merupakan warga Kecamatan Natar, […]

  • Wartawan Warta Hukum.id Jalin Koordinasi dengan Humas Polresta Tangerang, Perkuat Sinergi Pemberitaan

    Wartawan Warta Hukum.id Jalin Koordinasi dengan Humas Polresta Tangerang, Perkuat Sinergi Pemberitaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Koordinasi Wartawan Warta Hukum.id dan Humas Polresta Tangerang Perkuat Kemitraan Informasi TANGGERANG,Wartahukum.id – Wartawan Warta Hukum.id Hengki Wijaya menjalin koordinasi dengan Humas Polresta Tangerang pada Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara media dan kepolisian dalam penyebarluasan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Humas Polresta Tangerang Tekankan Pemberitaan Sesuai Fakta Dalam […]

  • Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan Terjadi Saat Salat Subuh Pesawaran, wartahukum.id —Pencurian motor di Masjid Gedong Tataan berhasil diungkap jajaran Polsek Gedong Tataan bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan warga hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Minggu (24/5/2026). Pelaku berinisial NH (26), warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan […]

  • Tiga Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Ditangkap

    Tiga Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Areal PT MHP   OKU TIMUR,wartahukum,id—Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di kawasan tersebut. Peristiwa itu terungkap pada Minggu (23/8/2026). […]

  • Polres Kuningan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Hantara

    Polres Kuningan Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Hantara

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kekeringan Saat Musim Kemarau, Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Kebutuhan Air Warga   KUNINGAN,wartahukum.id—Polres Kuningan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Desa Hantara, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jumat (16/10/2026) siang. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau panjang. Kegiatan bakti sosial yang dimulai pukul 14.00 […]

  • Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Terkait Pengembangan KEK Arun

    Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Terkait Pengembangan KEK Arun

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemanfaatan Lahan KEK Arun Dibahas dalam Audiensi Pemerintah Aceh BANDA ACEH,Wartahukum.id | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah […]

expand_less