Breaking News
light_mode

Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • print Cetak

Dek Fadh Dorong Penguatan Tata Kelola REDD+ Aceh dan Manfaat bagi Masyarakat

BANDA ACEH,Wartahukum.id — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9/2026), di Muraya Hotel, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan program REDD+ di Aceh, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan, memperkuat tata kelola dan kelembagaan, serta mendorong manfaat pembangunan hijau bagi masyarakat.

  • Hutan Aceh Dinilai Memiliki Peran Penting bagi Kehidupan Masyarakat

Dalam sambutannya, Dek Fadh menyoroti pentingnya upaya menjaga hutan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan dalam agenda REDD+.

Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.

Menurut Dek Fadh, menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.

Ia menilai keberlanjutan hutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat.

  • Perjalanan REDD+ Aceh Telah Berlangsung Sejak 2006

Wakil Gubernur Aceh turut menyinggung perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+. Ia menyebut proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007.

Perjalanan tersebut kemudian berlanjut dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008. Pada 2009–2010, Aceh disebut berkembang sebagai ruang pembelajaran global dalam agenda pengelolaan hutan dan pengurangan emisi.

Selanjutnya, perjalanan tersebut berlanjut melalui penguatan komitmen dan keterlibatan Aceh dalam Green Climate Fund.

Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.

  • Program RBP REDD+ Tidak Hanya Berkaitan dengan Pembayaran Emisi

Terkait program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, Dek Fadh menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi.

“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, aspek tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia dan sistem data menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah.

  • Kick-Off Program Jadi Momentum Satukan Langkah Pemangku Kepentingan

Wakil Gubernur menilai kegiatan Kick-Off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah para pemangku kepentingan.

Ia berharap seluruh pihak memahami tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai melalui program tersebut.

Dalam sambutannya, Dek Fadh juga menekankan tiga hal, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.

Ia menyebut keberhasilan agenda REDD+ membutuhkan kerja bersama antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

  • Kelembagaan REDD+ Aceh Didorong Semakin Transparan dan Akuntabel

Dari sisi kelembagaan, Dek Fadh berharap program tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh.

Penguatan tersebut mencakup tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, fondasi kelembagaan dan data yang kuat diperlukan agar pelaksanaan agenda REDD+ dapat berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Masyarakat Diharapkan Mendapat Manfaat dari Pembangunan Hijau

Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mendorong agar masyarakat mendapat ruang partisipasi dan manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.

Dengan demikian, upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

  • Dukungan RBP-GCF Rp27 Miliar untuk Periode 24 Bulan

Dek Fadh juga menyampaikan bahwa dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim serta peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.

  • Aceh Didorong Bangun Ekonomi Hijau yang Inklusif dan Berkelanjutan

Menutup sambutannya, Dek Fadh mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

By. Helmy

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Orang Tua Siswa SMPN 2 Telukjambe Timur Keluhkan Biaya hingga Rp1 Juta

    Dugaan Penjualan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Orang Tua Siswa SMPN 2 Telukjambe Timur Keluhkan Biaya hingga Rp1 Juta

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Karawang, wartahukum.id — Dugaan Penjualan Seragam Sekolah di SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan dari sejumlah orang tua siswa baru. Mereka mengaku keberatan dengan biaya pembelian satu paket seragam yang nilainya mencapai Rp950 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp1 juta untuk siswi perempuan. Keluhan tersebut muncul karena biaya dinilai cukup […]

  • HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dandim 0422/Lampung Barat Tegaskan Pentingnya Persatuan

    HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dandim 0422/Lampung Barat Tegaskan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Lampung Barat berlangsung khidmat di Stadion Bumi Sekala Bekhak, Senin (17/08/2026). Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, serta organisasi kemasyarakatan. HUT ke-81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat Upacara […]

  • Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu –warta hukum id, Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor : STTP/2/V/2026/Sat Intelkam Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pringsewu LSM TRINUSA mengantongi izin Aksi Damai. Aksi Damai yang di agendakan pada Hari Kamis, 21 Mei 2026 Pukul 10 WIB dengan Rute titik kumpul di tugu gajah Pringsewu dan akan berorasi di kantor […]

  • H. Ibnu Rusdi Raih 7.199 Suara Pilkades Kedungwaringin

    H. Ibnu Rusdi Raih 7.199 Suara Pilkades Kedungwaringin

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Kemenangan H. Ibnu Rusdi Disambut Tim Pendukung dan Relawan KEDUNGWARINGIN,wartahukum.id—Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penghitungan suara setelah pemungutan suara berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Berdasarkan informasi yang disampaikan tim pendukung, H. Ibnu Rusdi, S.E. memperoleh 7.199 suara dalam kontestasi Pilkades Kedungwaringin. Hasil tersebut disambut sukacita oleh tim pendukung, simpatisan, […]

  • Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

    Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polri Pastikan Pemeriksaan Personel di Aceh Berjalan Profesional JAKARTA,Wartahukum.id — Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh […]

  • Polemik Dapur Pintar Jadi Momentum Tertibkan Parkir

    Polemik Dapur Pintar Jadi Momentum Tertibkan Parkir

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Praktisi Hukum Minta Parkir Lampung Utara Ditata Menyeluruh LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Polemik pengelolaan parkir di kawasan Dapur Pintar Store dinilai harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan penertiban parkir secara menyeluruh sekaligus membenahi tata kelola penerimaan pajak dan retribusi parkir. Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Suwardi, S.H., M.H., […]

expand_less