Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

Wagub Dek Fadh Dorong Perluasan Pasar Kopi Gayo, Nilam, dan Kerja Sama Pariwisata
BANDA ACEH, WartaHukum.id — Misi dagang dan investasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat potensi transaksi jual beli mencapai Rp1,079 triliun. Kegiatan yang mempertemukan 149 pelaku usaha dari kedua provinsi tersebut berlangsung di Hotel Amel, Banda Aceh, Senin (19/10/2026).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menyambut baik pelaksanaan misi dagang tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memperkuat perdagangan antardaerah, tetapi juga membuka peluang kerja sama di sektor pariwisata dan investasi.
“Terima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut ke bidang lain, terutama pariwisata,” kata Dek Fadh.
-
Dek Fadh Dorong Komoditas Unggulan Aceh Tembus Pasar Internasional
Menurut Dek Fadh, perluasan jaringan perdagangan antardaerah dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi berbagai komoditas unggulan Aceh, termasuk kopi Gayo dan nilam.
Ia juga berharap posisi strategis Aceh dalam sejarah perdagangan internasional dapat kembali diperkuat melalui kolaborasi investasi dan pengembangan jaringan bisnis.
Selain membahas peluang perdagangan, Dek Fadh menyampaikan bahwa pembangunan pascabencana di Aceh masih terus berjalan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia juga mengingatkan perlunya kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir pada akhir tahun.
Dek Fadh turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut menjadi salah satu provinsi pertama menyalurkan bantuan bagi masyarakat Aceh saat bencana terjadi.
-
Khofifah: Misi Dagang Perkuat Konektivitas Ekonomi Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan misi dagang menjadi sarana untuk memperkuat konektivitas ekonomi antardaerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mudah-mudahan kesepakatan bersama ini bisa ditindaklanjuti secara efektif karena setiap melakukan misi dagang, kami ingin bisa maju bersama,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh serta menyinggung peran historis masyarakat Aceh, termasuk kepahlawanan Laksamana Malahayati dalam mempertahankan tanah air.
Menurutnya, kerja sama perdagangan antardaerah perlu ditindaklanjuti secara efektif agar kesepakatan yang tercapai dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan perekonomian masing-masing wilayah.
-
Misi Dagang ke-27 Libatkan 149 Pelaku Usaha
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan misi dagang ke-27. Sebanyak 109 pelaku usaha dari Aceh dan 40 pelaku usaha dari Jawa Timur terlibat dalam pertemuan bisnis tersebut.
Transaksi dan penjajakan kerja sama menyasar berbagai produk yang saling melengkapi, antara lain sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kerajinan, dan fesyen.
Agenda tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antardinas terkait serta kesepakatan dagang yang melibatkan Kadin, IWAPI, HIPMI, Gekrafs, dan pelaku usaha dari kedua provinsi.
-
Aceh-Jawa Timur Perkuat Kemitraan Bisnis Berkelanjutan
Melalui misi dagang ini, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memperluas akses pasar produk unggulan, memperkuat jaringan pelaku usaha, serta mendorong kemitraan bisnis yang berkelanjutan.
Potensi transaksi Rp1,079 triliun tersebut menjadi capaian yang perlu ditindaklanjuti melalui realisasi kesepakatan, kelancaran distribusi, dan kerja sama konkret antara pelaku usaha kedua daerah.
Dengan penguatan perdagangan dan investasi, komoditas unggulan daerah diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat.
By. Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




