Buaya Liar Berkeliaran Dekat Permukiman Warga Kotabumi
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Warga Hubungi Call Center 110, Buaya Dievakuasi Petugas Damkar
LAMPUNG UTARA, wartahukum.id — Seekor buaya liar menggemparkan warga di kawasan Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (6/10/2026) sore.
Buaya tersebut dilaporkan muncul dan berkeliaran di sekitar permukiman warga sekitar pukul 16.00 WIB. Kemunculan satwa liar itu membuat warga waspada karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
-
Warga Hubungi Call Center 110
Menyadari adanya potensi bahaya, warga berupaya mengamankan situasi dan kemudian menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Lampung Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi.
Karena penanganan satwa liar membutuhkan keahlian khusus, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara.
-
Buaya Berhasil Dievakuasi ke Markas Damkar
Proses evakuasi dilakukan petugas Damkar dengan memperhatikan faktor keselamatan. Buaya tersebut akhirnya berhasil dipindahkan dari lokasi permukiman warga.
Setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut langsung dibawa ke Kantor Damkar Lampung Utara untuk pengamanan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, membenarkan adanya penanganan laporan warga tersebut.
“Benar, kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat via Call Center 110. Buaya tersebut saat ini sudah berhasil dievakuasi dengan aman ke Kantor Damkar Lampung Utara,” terang Herawati.
-
Polisi Imbau Warga Tidak Menangkap Buaya Sendiri
Meski proses evakuasi berlangsung tanpa korban, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri terhadap satwa liar yang berpotensi membahayakan.
“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak mendekat, apalagi mencoba menangkap sendiri satwa buas yang membahayakan nyawa. Jika melihat kembali keberadaan satwa serupa, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke kantor polisi terdekat agar ditangani secara profesional,” pungkasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila kembali menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman.
(Mimi/rls)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




