Breaking News
light_mode

TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • print Cetak
  • TIM GABUNGAN POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU PENCURIAN SAWIT HINGGA KE JAKARTA TIMUR

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat Polsek Negeri Besar diback up Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Minggu (23/8/2026)

Diduga pelaku berinisial JU (37) warga Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. Diamankan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Yelvi Desembri menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di area kebun sawit Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

  • Saat itu, korban Budiyono berkeliling di kebun sawit miliknya dan menemukan tumpukan sebanyak 41 tandan buah segar (TBS) sawit yang ditutupi menggunakan pelepah daun sawit.

Korban menduga buah sawit miliknya tersebut telah dicuri, lalu korban menghubungi dua rekannya. Korban dan saksi selanjutnya bersembunyi sekitar 50 meter dari lokasi tumpukan buah sawit.

  • Sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan saksi mendengar suara sepeda motor memasuki perkebunan dan mendekati tumpukan buah sawit. Saat didekati, dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Korban kemudian meminta bantuan masyarakat dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses lebih lanjut.

Namun, saat itu para pelaku belum berhasil ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp2.150.000.

  • Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Atas informasi tersebut, selanjutnya tim gabungan melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cakung dan berhasil mengamankan tersangka JU di salah satu kontrakan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

  • Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver dengan nomor polisi B 6726 UJN serta 41 TBS buah sawit dengan berat sekitar 690 kilogram.

Saat ini diduga TSK dan barang bukti telah diamankan di Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh Kapolsek.

 

_Rls/Humas Polres Way Kanan_

_Negeri Besar, 23 Agustus 2026_

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani

    Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani TANGGAMUS,wartahukum.id—Bupati Tanggamus targetkan hilirisasi kopi sebagai strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan petani. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun industri kopi yang lebih modern, berdaya saing, dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional. Menurut […]

  • Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Bangun 14 Jembatan Merah Putih TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang telah membangun dan merevitalisasi 14 Jembatan Merah Putih untuk membantu meningkatkan konektivitas warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, tiga jembatan dibangun baru dan 11 lainnya menjalani revitalisasi. Tiga Jembatan Merah Putih yang telah selesai dibangun berada di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar […]

  • Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Taufik Minta Seluruh SKPA Serius Siapkan Data Perubahan RKPA Aceh 2026 BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, […]

  • Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Pemuda Pancasila PAC Solear Jalin Koordinasi dengan Kecamatan Solear TANGERANG,Wartahukum.id – Pemuda Pancasila PAC Solear memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Solear melalui koordinasi yang dilakukan Sekretaris PAC Solear bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Solear, Ibu Bety, di Kantor Kecamatan Solear, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas keterlibatan organisasi dalam berbagai agenda kegiatan kecamatan mulai Agustus 2026 […]

  • POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU

    POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kampung Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/8/2026) Tersangka berinisial *AP (26)*, berdomisili di Kampung […]

  • Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Penggelapan Dana Rp38 Juta Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

    Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Penggelapan Dana Rp38 Juta Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap PALI,wartahukum.id—Eks Petugas Lapangan PT Amartha ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap dugaan penggelapan dana milik PT Amartha Mikro Fintek senilai Rp38 juta. Dua mantan karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah diduga melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan […]

expand_less