Breaking News
light_mode

Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, wartahukum.id – Bisnis ilegal BBM di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Warga menyampaikan keresahan serius atas dugaan aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut milik oknum aparat bernama Dedi Sumantri, yang diduga masih berstatus anggota aktif.

Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran distribusi BBM. Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan upaya membungkam pemberitaan melalui praktik penyuapan terhadap sejumlah media massa. Dugaan itu memicu pertanyaan tajam publik terhadap keberanian aparat penegak hukum dan institusi terkait dalam melakukan penindakan.

Bisnis Ilegal BBM Dinilai Sengaja Dibiarkan

Warga menilai aktivitas gudang BBM ilegal tersebut berlangsung terang-terangan dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas. Kondisi itu memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat mengenai adanya perlindungan terhadap pelaku.

“Ini sudah sangat jelas. Ada bukti kuat Dedi Sumantri, oknum aparat pemilik gudang BBM ilegal ini, sudah berkali-kali coba menyuap media, semata-mata menutupi kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum,” ujar perwakilan masyarakat, Sabtu (9/5/2026).

Menurut warga, dugaan penyuapan kepada media bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghalangi informasi sampai ke publik.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut, terlebih karena nama yang disebut merupakan oknum aparat aktif.

Pernyataan Mabes Polri Jadi Sorotan

Sorotan masyarakat semakin tajam setelah muncul pernyataan Wakabareskrim Mabes Polri, Nunung Syaifuddin, yang sebelumnya menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan di sektor BBM.

“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” tegasnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan keras itu kini menjadi perhatian masyarakat Lampung Selatan. Warga berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebagai slogan semata, melainkan diwujudkan melalui langkah hukum yang nyata dan terukur.

“Kalau pernyataan tegas dari Mabes Polri hanya berhenti di konferensi pers tanpa tindakan di lapangan, publik tentu kecewa. Penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar warga.

Jawaban Danramil Tanjung Bintang Dinilai Mengejutkan

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Danramil Tanjung Bintang memberikan jawaban singkat.

“Siap mas, silahkan bicarakan baik-baik saja kepada yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Jawaban tersebut justru memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai aparat kewilayahan seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan wilayah, dan menjaga stabilitas keamanan sesuai tugas pokok dan fungsi institusi, bukan sekadar menyarankan penyelesaian personal terhadap dugaan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.

POMAL dan Polda Lampung Didesak Bertindak

Dalam pernyataannya, warga juga menyoroti peran POMAL dan Polda Lampung yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Padahal, jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka institusi terkait memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka.

“Kami sangat miris kalau aparat di Lampung diam saja dan tidak berani menindak oknum ini. Apakah memang tidak ada keberanian atau ada hal lain yang dilindungi? Apakah koordinasi ke Polda Lampung benar-benar serius?” tegas mereka.

Warga menilai penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Mereka menegaskan, apabila kasus ini terus dibiarkan, masyarakat akan melayangkan laporan resmi ke unit penindakan di Polda Lampung.

“Artinya, penindakan selama ini cuma sandiwara dan cari sensasi saja, sangat tebang pilih. Dalam waktu dekat, kami akan buat pernyataan resmi dan lapor langsung ke unit penindakan di Polda Lampung kalau ini didiamkan saja,” lanjut perwakilan warga.

Kredibilitas Institusi Dipertaruhkan

Secara khusus, masyarakat meminta POMAL segera mengambil langkah tegas apabila dugaan keterlibatan anggotanya terbukti. Publik menilai kredibilitas institusi sedang dipertaruhkan di hadapan masyarakat.

“Kami minta POM AL bertindak sekarang juga. Jangan terkesan melindungi oknum yang jelas bersalah. Kredibilitas POM AL diuji habis di sini. Tunjukkan nyali dan kinerja nyata, jangan tebang pilih, apalagi menutupi dosa anggota. Ini pelanggaran nyata, harus ada hukum yang adil, jangan sampai dibilang institusi pelindung penjahat!” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Way Kanan Berbagi dengan Masyarakat WAY KANAN,wartahukum.id—membutuhkanDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/6/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Kak Na Raih Awards Srikandi Pemulihan Aceh di 2026

    Kak Na Raih Awards Srikandi Pemulihan Aceh di 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Aktif Saat Bencana, Marlina Usman Dapat Apresiasi Serambi Awards   BANDA ACEH,wartahukum.id—Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, yang akrab disapa Kak Na, menerima penghargaan Srikandi Pemulihan Aceh dalam ajang Serambi Awards 2026 yang mengusung tema “Gebrakan Sang Pemimpin”. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Auditorium Academic Center Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) […]

  • Karutan Manna Monitoring Layanan Kunjungan, Pastikan Bebas Pungutan

    Karutan Manna Monitoring Layanan Kunjungan, Pastikan Bebas Pungutan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Karutan Manna Monitoring Layanan Kunjungan, Pastikan Bebas Pungutan   MANNA, Wartahukum.id – Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos.,M.Si., melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, Kamis (1/10/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses layanan kunjungan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang […]

  • Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama

    Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama LAMPUNG — wartahukum id, Organisasi pada hakikatnya merupakan wadah berkumpulnya orang-orang yang memiliki visi, misi, dan tujuan bersama. Di dalamnya terdapat aturan, tanggung jawab, serta program kerja yang disepakati melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, makna berorganisasi tidak berhenti pada struktur kepengurusan […]

  • Mutasi Polri 2026: Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter, 146 Pati dan Pamen Bergeser

    Mutasi Polri 2026: Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter, 146 Pati dan Pamen Bergeser

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA HUKUM – Mutasi Polri 2026 kembali menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Jumat (31/7/2026), Polri resmi melakukan mutasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), termasuk penunjukan Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H. sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Kebijakan tersebut tertuang […]

  • Kapolda Aceh Hadiri Final Danlanud Cup III 2026, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

    Kapolda Aceh Hadiri Final Danlanud Cup III 2026, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Hadiri Final Danlanud Cup III di Aceh Besar ACEH BESAR,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri pertandingan Final Danlanud Cup III Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mako Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (2/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Seulawah Dirgantara Sports […]

expand_less