Breaking News
light_mode

Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat  

  • account_circle Warta Hukum
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID Pemberitaan mengenai dugaan keberadaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus mengembangkan fakta.

Setidaknya ada delapan lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM secara ilegal. Masyarakat sekitar pun khawatir, karena tempat-tempat tersebut selama ini dinilai seolah-olah tidak tersentuh hukum dan diduga luput dari tindakan aparat penegak hukum.

Menyikapi hal itu, Pimpinan Redaksi Warta Hukum.ID dikabarkan dihubungi oleh seseorang bernama Arjun, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelola kedelapan gudang tersebut.

Nama Arjun bahkan dikaitkan dengan oknum aparat yang diduga terlibat atau memberikan perlindungan atas praktik bisnis ilegal yang berlangsung di wilayah itu.

Dalam percakapan melalui telepon, Arjun mempertanyakan kebenaran berita dan asal-usul informasi yang dimuat.

Ia merasa tidak terima dan menganggap pemberitaan itu tidak sesuai kenyataan, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan warga.

“Sumbernya dari mana dan siapa yang bicara? Berita itu tidak sesuai fakta di lapangan, malah bikin warga gelisah,” ujar Arjun.

Secara tidak langsung, ia justru mengakui bahwa aktivitas di gudang-gudang itu berjalan intens dan melibatkan banyak warga sekitar.

Ia menegaskan hampir separuh tenaga kerja berasal dari lingkungan Desa Serdang, yang sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal itu memang nyata adanya.

“Di sini yang bekerja sebagian besar warga setempat, hampir 50 persennya. Siapa yang menyampaikan berita ini? Nanti kita lihat waktunya, kita akan bertemu lagi untuk membahas ini,” tandasnya dengan nada yang terdengar mengintimidasi.

Di sisi lain, seorang warga yang hanya mau dikenal dengan nama samaran HK mengaku khawatir identitasnya diketahui sebagai sumber informasi.

Ia kecewa karena praktik ilegal di desanya seolah dibiarkan berlangsung tanpa tindakan nyata dari pihak berwajib.

“Saya sampaikan ini karena ingin keadilan. Tolong jangan bocorkan nama saya. Mengapa gudang di tempat lain ditindak tegas, tapi di sini seolah kebal hukum? Ada apa sebenarnya di balik semua ini?” ungkap HK, Selasa (6 Mei 2026).

Menurut HK, kasus ini menjadi ujian kredibilitas sekaligus keberanian aparat penegak hukum di Lampung Selatan, khususnya di Kecamatan Tanjung Bintang.

Sikap yang diambil nanti akan menunjukkan apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya melihat di daerah lain, BPH Migas dan Polda Lampung bertindak tegas terhadap pelaku ilegal. Tapi kenapa di sini seolah ada perlindungan, dan siapa yang bicara kebenaran malah ditekan? Kami berharap pihak berwenang segera turun, memeriksa, dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Kami ingin keadilan benar-benar terwujud di sini,” tegasnya. (REDAKSI)

  • Penulis: Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Maryanta
    • 0Komentar

    Dukungan terhadap Pansus Temuan BPK PESISIR BARAT, Lampung, wartahukum.id – Pansus Temuan BPK mendapat dukungan dari Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan tersebut diberikan atas rencana DPRD Kabupaten Pesisir Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait […]

  • Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

    Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026. Rotasi jabatan tersebut meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta enam […]

  • Pengeroyokan Lemahmulya: Polsek Majalaya Fasilitasi Mediasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

    Pengeroyokan Lemahmulya: Polsek Majalaya Fasilitasi Mediasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Pengeroyokan Lemahmulya menjadi perhatian setelah Polsek Majalaya memfasilitasi proses mediasi antara korban dugaan pengeroyokan dengan warga yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut di Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian. Pengeroyokan Lemahmulya Diselesaikan […]

  • Didampingi Bupati Parosil, Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS: Rp 45 Miliar Untuk Jalan Demi Swasembada Pangan

    Didampingi Bupati Parosil, Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS: Rp 45 Miliar Untuk Jalan Demi Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS, Pemprov Lampung Alokasikan Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS dengan membawa kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Didampingi Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu langsung dengan warga di halaman Kantor Kecamatan BNS, Rabu (08/07/2026). Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Way Tuba Intensifkan Patroli di Stasiun Kereta Api

    Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Way Tuba Intensifkan Patroli di Stasiun Kereta Api

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Way Tuba Intensifkan Patroli di Stasiun Kereta Api   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran *Polsek Way Tuba Polres Way Kanan* terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin. Rabu (8/7/2026), personel Polsek Way Tuba menyasar objek vital dan titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum setempat. *Sasar Stasiun […]

  • Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang […]

expand_less