Kapolsek Candipuro Antar Motor Korban Penggelapan Gratis hingga ke Rumah
- account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- print Cetak

Honda Beat Milik Pujiono Ditemukan Polisi, Terduga Pelaku Melarikan Diri saat Hendak Diamankan
LAMPUNG SELATAN, WartaHukum.id – Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., mengantarkan langsung sepeda motor Honda Beat milik Pujiono ke rumahnya pada Rabu (14/10/2026), setelah kendaraan tersebut ditemukan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan. Pengantaran dilakukan tanpa dipungut biaya.
Sebelumnya, Pujiono kebingungan karena sepeda motor miliknya yang dipinjam seseorang pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, tak kunjung dikembalikan. Bahkan, nomor WhatsApp miliknya disebut telah diblokir oleh orang yang meminjam kendaraan tersebut.
Bagi Pujiono, kembalinya sepeda motor itu sangat berarti karena kendaraan tersebut biasa digunakan untuk menunjang kebutuhan keluarga, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.
Setibanya di rumah korban, sepeda motor diserahkan dalam suasana kekeluargaan. Pengantaran tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat setelah kendaraan yang dilaporkan hilang ditemukan.
-
Motor Dipinjam dengan Alasan Hendak Mengisi Bensin
Kasus ini bermula ketika anak Pujiono menyerahkan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam kepada seseorang yang mengaku hendak meminjam kendaraan untuk mengisi bensin.
Namun, setelah dibawa, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pujiono juga mengalami kesulitan menghubungi orang yang meminjam kendaraan itu karena nomor WhatsApp miliknya disebut telah diblokir.
Orang tersebut diketahui menggunakan nama “Dio” ketika meminjam sepeda motor bersama anak korban dan mengaku sebagai warga Tanjungan.
Identitas yang digunakan sempat menjadi kendala dalam penelusuran. Meski demikian, petugas terus melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas asli terduga pelaku.
-
Terduga Pelaku Melarikan Diri saat Hendak Diamankan
Pada Senin (12/10/2026), Unit Reskrim Polsek Candipuro yang dibantu Unit Reskrim Polsek Penengahan mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Namun, terduga pelaku melarikan diri saat petugas hendak mengamankannya. Akibatnya, polisi belum berhasil menangkap orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Meski demikian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam dengan nomor polisi BE 2738 DBD.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik Pujiono. Sepeda motor beserta BPKB dan STNK kemudian diamankan ke Polsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
-
Kapolsek Antar Motor Langsung ke Rumah Korban
Setelah kendaraan ditemukan, polisi menindaklanjuti penanganan perkara dengan mengantarkan sepeda motor tersebut langsung kepada Pujiono.
Dalam perjalanan menuju rumah korban, IPTU Ali Humaini mengendarai sepeda motornya sendiri dan sempat berhenti di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan mengantarkan kendaraan milik korban.
Pengantaran tanpa biaya tersebut membantu Pujiono kembali menggunakan kendaraannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara dan pengamanan barang bukti, tetapi juga dapat mencakup upaya membantu masyarakat memperoleh kembali barang miliknya sesuai prosedur.
-
Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Pengembalian sepeda motor kepada Pujiono tidak menghentikan proses hukum terhadap terduga pelaku. Penyelidikan tetap diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terduga pelaku masih belum berhasil diamankan berdasarkan informasi dalam laporan ini. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai perkara diproses melalui mekanisme hukum.
Pelayanan yang humanis dan responsif diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional.
Dari Kalianda, (Rudiyatmoko)
- Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
- Editor: Ansori




