Bupati Nanda Tekankan Anggaran Terarah dalam KUA-PPAS 2027
- account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
- calendar_month 30 menit yang lalu
- print Cetak

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Bahas Target Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan, dan Prioritas Pembangunan Daerah
PESAWARAN, WartaHukum.id — Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para camat.
-
KUA-PPAS Menjadi Landasan Kebijakan Anggaran 2027
Dalam penyampaiannya, Bupati Nanda menjelaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan landasan penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah.
Kedua dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional.
Menurut Nanda, perencanaan anggaran tidak boleh hanya memenuhi tahapan administratif. Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Bupati Nanda.
-
Target Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran 5,50–6 Persen
Dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan sejumlah sasaran indikator makro pembangunan daerah.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,50–6,00 persen, tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin.
Untuk mendukung sasaran tersebut, kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan.
Selain itu, pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif, peningkatan akses pendidikan, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan. Percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 11,37 persen juga masuk dalam prioritas yang disampaikan.
-
Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,072 Triliun
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Pesawaran dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, memperluas kanal pembayaran nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Penggunaan anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang dinilai memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.
-
Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Sejumlah prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa.
Pemerintah daerah juga memasukkan dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni dalam arah penggunaan anggaran.
Prioritas tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan dasar.
-
Pembiayaan Daerah Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS
Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Bupati Nanda menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempertajam sasaran pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta memastikan alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.
-
Pembahasan Berlanjut ke Pandangan Umum Fraksi DPRD
Melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
(Rudiyatmoko)
- Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
- Editor: Ansori





