Breaking News
light_mode

Bupati Nanda Tekankan Anggaran Terarah dalam KUA-PPAS 2027

  • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • calendar_month 30 menit yang lalu
  • print Cetak

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Bahas Target Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan, dan Prioritas Pembangunan Daerah

 

PESAWARAN, WartaHukum.id — Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para camat.

  • KUA-PPAS Menjadi Landasan Kebijakan Anggaran 2027

Dalam penyampaiannya, Bupati Nanda menjelaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan landasan penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah.

Kedua dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional.

Menurut Nanda, perencanaan anggaran tidak boleh hanya memenuhi tahapan administratif. Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Bupati Nanda.

  • Target Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran 5,50–6 Persen

Dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan sejumlah sasaran indikator makro pembangunan daerah.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,50–6,00 persen, tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin.

Untuk mendukung sasaran tersebut, kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan.

Selain itu, pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif, peningkatan akses pendidikan, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan. Percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 11,37 persen juga masuk dalam prioritas yang disampaikan.

  • Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,072 Triliun

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Pesawaran dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, memperluas kanal pembayaran nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Penggunaan anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang dinilai memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

  • Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Sejumlah prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa.

Pemerintah daerah juga memasukkan dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni dalam arah penggunaan anggaran.

Prioritas tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan dasar.

  • Pembiayaan Daerah Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS

Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Bupati Nanda menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempertajam sasaran pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta memastikan alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.

  • Pembahasan Berlanjut ke Pandangan Umum Fraksi DPRD

Melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

 

(Rudiyatmoko)

 

 

 

  • Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Pemusnahan Narkoba Lampung kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2026 dimusnahkan di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. […]

  • Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Soal Dolar Desa

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Soal Dolar Desa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo soal Orang Desa Tidak Pakai Dolar Jakarta,WARTA HUKUM.ID —Gerindra jelaskan maksud Prabowo terkait pernyataan “orang desa tidak pakai dolar” yang menjadi sorotan publik. Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menilai pidato Presiden Prabowo Subianto tidak dipahami secara utuh. Menurut Bahtra, pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo […]

  • Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan, Antrean Kendaraan Capai 3 Kilometer

    Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan, Antrean Kendaraan Capai 3 Kilometer

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan PANONGAN,warthukum.id—Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan terjadi di Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026) malam. Antrean kendaraan dilaporkan mencapai sekitar 3 kilometer dan berlangsung selama lebih dari dua jam. Kemacetan diduga dipicu oleh aktivitas pasar malam atau pameran yang digelar di pinggir jalan. Berdasarkan […]

  • Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Amalan untuk Orang Tua yang Telah Wafat Tetap Bernilai di Sisi Allah Oleh : ustadz Ansori Wartahukum.id – Bakti anak kepada orang tua tidak berakhir ketika ayah atau ibu meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, seorang anak tetap dapat memberikan kebaikan kepada orang tua yang telah wafat melalui sejumlah amalan yang dianjurkan. Para ulama menjelaskan bahwa […]

  • Pemkot Cirebon Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Landasan Pelayanan Publik

    Pemkot Cirebon Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Landasan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Perkuat Pengabdian dan Pelayanan Publik CIREBON,watahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara yang berlangsung di Halaman Apel Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis (1/10/2026). Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mewakili Wali Kota Cirebon Effendi Edo sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk kembali meneguhkan […]

  • Korupsi Irigasi Muara Enim, Terdakwa Dituntut 5 Tahun

    Korupsi Irigasi Muara Enim, Terdakwa Dituntut 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Korupsi Irigasi Muara Enim Masuk Tahap Tuntutan Jaksa   MUARA ENIM,wartahukum.id—Kasus korupsi irigasi Muara Enim memasuki tahap tuntutan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Enim menuntut terdakwa Kholizol Tamhullis dengan hukuman lima tahun penjara. Kholizol merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek irigasi Air Lemutu. JPU membacakan […]

expand_less