Breaking News
light_mode

Diduga Disiksa dan Dilecehkan Selama 5,5 Jam, Pria di Panongan Berhasil Kabur Saat Pelaku Tertidur

  • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

Diduga Disiksa dan Dilecehkan Selama 5,5 Jam, Korban Berhasil Kabur dan Kasus Dilaporkan ke Polisi

TANGERANG,wartahukum.id—Diduga Disiksa dan Dilecehkan Selama 5,5 Jam, seorang pria berinisial PG (25) mengaku menjadi korban penganiayaan dan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh lima orang rekan kerjanya di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa malam (28/7/2026) hingga Rabu dini hari (29/7/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami penyiksaan selama kurang lebih 5,5 jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 WIB.

  • Korban Mengaku Dianiaya dan Diancam Senjata Tajam

Selama berada di lokasi kejadian, korban diduga mengalami pemukulan secara berulang hingga mengakibatkan wajahnya babak belur. Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam agar menuruti seluruh permintaan para terduga pelaku.

Menurut keterangan istri korban, suaminya dipaksa melepas pakaian dan melakukan tindakan asusila berupa masturbasi. Seluruh kejadian tersebut diduga direkam menggunakan telepon genggam.

Korban juga disebut dipaksa menonton konten pornografi serta melakukan panggilan video kepada istrinya. Selama kejadian berlangsung, para terduga pelaku diduga terus melontarkan ancaman pembunuhan apabila korban menolak mengikuti perintah mereka.

“Diancam mau dibunuh pakai pisau kalau nolak. Direkam pakai kamera ponsel,” ujar istri korban dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (3/8/2026).

  • Korban Berhasil Kabur Lewat Jendela

Setelah dugaan penyiksaan berakhir sekitar pukul 04.30 WIB, korban diduga dibawa ke sebuah rumah kontrakan milik salah seorang terduga pelaku. Di lokasi tersebut, korban disebut dikurung dengan pintu rumah dikunci dari dalam.

Selanjutnya, kesempatan untuk menyelamatkan diri diperoleh sekitar pukul 06.30 WIB ketika para terduga pelaku tertidur. Korban kemudian keluar melalui celah jendela yang tidak dipasangi teralis sebelum meminta pertolongan kepada Ketua RT setempat.

“Suami saya berhasil kabur lewat celah jendela yang tidak berteralis saat mereka sedang tidur,” tutur istri korban.

  • Kasus Dilaporkan ke Kepolisian

Setelah berhasil melarikan diri, korban mendapat bantuan dari warga. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun keterangan dari pihak yang dilaporkan. Media ini masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Hengki/rls)

 

 

 

  • Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • Editor: Ansori
  • Sumber: Tanggerang

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less