Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Akurasi Jurnalistik Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik
Jakarta, watahukum.id — Dalam dinamika akurasi jurnalistik digital, kecepatan penyebaran informasi di era teknologi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Hal ini ditegaskan oleh Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Ia yang mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi di tengah arus informasi yang semakin cepat.
Menurutnya, perkembangan digital memang menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik, namun kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya kesalahan informasi apabila tidak diimbangi dengan proses pengecekan yang ketat.
“Di era digital, kecepatan memang penting, tetapi tidak boleh mengalahkan akurasi jurnalistik,” ujar Meutya dalam pernyataannya.
Tantangan Akurasi Jurnalistik Digital di Tengah Arus Informasi Cepat
Ia menilai, tekanan untuk menjadi yang tercepat seringkali membuat sebagian media mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. Padahal, akurasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Dalam konteks ini, Meutya menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi yang memadai. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut benar, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.
Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pers
Dalam menjaga akurasi jurnalistik digital, profesionalisme wartawan menjadi kunci utama. Meutya menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses peliputan dan penulisan berita.
Ia juga mendorong perusahaan media untuk terus memperkuat standar editorial serta meningkatkan kapasitas jurnalis, khususnya dalam menghadapi tantangan disrupsi digital. Dengan demikian, media tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang kredibel.
“Media harus tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya. Itu hanya bisa dicapai jika akurasi dijaga dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi informasi. Literasi digital menjadi faktor penting agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.
Akurasi Jurnalistik Digital sebagai Pilar Demokrasi
Akurasi bukan hanya soal teknis jurnalistik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi. Informasi yang benar dan terpercaya akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.
Oleh karena itu, Meutya menilai bahwa menjaga akurasi jurnalistik digital merupakan tanggung jawab bersama antara media, jurnalis, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berintegritas.
Dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, media diharapkan mampu menyeimbangkan antara kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.*
- Penulis: Redaksi
